Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Jakarta, Afwan Faizin mengatakan, penjaringan dilakukan karena akan segera berakhirnya masa jabatan Rektor UIN Jakarta tahun 2019-2023. “Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Jakarta menerima pendaftaran Bakal Calon Rektor UIN Jakarta periode 2023-2024,” ujarnya dilansir dari laman UIN Jakarta, Sabtu, 3 September 2022.
Penjaringan sendiri dilaksanakan dengan merujuk sejumlah payung hukum. Di antaranya, Permenag Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan, Permenag Nomor 17 Tahun 2014 tentang Statuta UIN Jakarta.
Kemudian SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan dan Penyeleksian Rektor/Ketua PTKIN. Merujuk itu, ada dua kategori persyaratan bakal calon rektor.
Berikut Persyaratan Umum Bakal Calon Rektor UIN Jakarta:
- Berstatus PNS-Dosen
- Berusia 60 tahun saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang tengah menjabat
- Pengalaman manajerial minimal Ketua Jurusan paling singkat dua tahun
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau dipidana
- Menyatakan pencalonannya secara tertulis
- Menyerahkan visi misi kepimpinan dan program peningkatan mutu UIN Jakarta
Syarat Khusus:
- Lulus Program Doktor dan memiliki jabatan fungsional guru besar (profesor).
Bakal calon Rektor yang dinyatakan lolos tahap penjaringan nantinya menyerahkan dokumen visi, misi, dan program kerja untuk dipaparkan di hadapan Sidang Pleno Senat Universitas. “Untuk mendapatkan pertimbangan,” tambahnya.
Afwan menambahkan, pendaftar bisa mengakses formulir pendaftaran, jadwal penjaringan dan format pernyataan melalui laman https://www.uinjkt.ac.id/pengumuman-penjaringan-balon-rektor-uin-jakarta-periode-2023-2027/. Dokumen pendaftaran bisa diserahkan langsung pada Sekretariat Panitia Penjaringan mulai tanggal 7-21 September 2022 pada hari dan jam kerja.
Berkas juga bisa dikirim pos dengan ditujukan pada Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Jakarta 2023-2027 Bagian Organisasi, Kepegawaian, dan Peraturan Perundang-Undangan Biro AUK di Gedung Pusat Pelayanan Administrasi Terpadu UIN Jakarta lantai 2, Jl. Ir. H. Juanda Nomor 95 Ciputat 15412. “Melalui pos paling lambat diterima panitia tanggal 21 September 2022,” tambah Afwan.
Jadwal Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Jakarta Periode 2023-2027:
- Pengumuman dan sosialisasi: 1-6 September 2022
- Pendaftaran bakal calon Rektor: 7-21 September 2022
- Tahapan verifikasi berkas oleh panitia: 22-27 September 2022
- Pengumuman bakal calon yang lolos ke tahap penjaringan : 28 September 2022
- Berkas yang lolos diserahkan ke pihak Senat Universitas: 29 September 2022
- Pemberian pertimbangan kualitatif oleh Senat Universitas: 30 September-10 Oktober 2022 Berkas calon Rektor dikirimkan ke Menteri Agama RI: 11 Oktober 2022.
Baca juga: Senat UPN Veteran Jakarta Tetapkan Tiga Calon Rektor |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News