Sekjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti. DOK YouTube Komisi X DPR RI
Sekjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti. DOK YouTube Komisi X DPR RI

BOSP Belum Mampu Memenuhi Kebutuhan Sekolah

Ilham Pratama Putra • 19 Juni 2024 20:38
Jakarta: Sekjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti mengatakan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tiap tahun mengalami peningkatan. Bahkan, dibuat sistem satuan biaya majemuk untuk melayani kebutuhan pendidikan sesuai dengan tingkat kemahalan suatu daerah.
 
Namun, besaran dana BOSP tak juga bisa mencukupi kebutuhan sekolah. Sebab, kebutuhan sekolah nyatanya lebih tinggi dari bantuan yang disediakan.
 
"Dari hasil evaluasi kami, sebetulnya kebutuhan layanan pendidikan di satuan pendidikan masih jauh lebih tinggi daripada yang bisa disedikan," kata Suharti dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI, Rabu, 19 Juni 2024.

Ia mencontohkan perbandingan besaran BOSP dengan kebutuhan satuan biaya di satuan pendidikan, misalnya pada jenjang PAUD. Satuan biaya majemuk sebesar Rp600 ribu sampai Rp1,2 juta, sementara itu kebutuhan satuan biaya PAUD mencapai Rp2,1 juta.
 
"Artinya ini masih belum memenuhi 100 persen kebutuhan PAUD. Untuk PAUD itu baru 28 sampai 56 persen tercukupi," beber dia.
 
Suharti mengatakan pada jenjang lainnya, besaran BOSP juga tidak bisa menutupi kebutuhan majemuk. Berikut persentase biaya majemuk terhadap kebutuhan sekolah:
  1. PAUD: 28,14 sampai 56,28 persen
  2. SD: 40,43 sampai 88,05 persen
  3. SMP: 36,16 sampai 81,53 persen
  4. SMA: 29,51 sampai 68,28 persen
  5. SMK: 29,63 sampai 66,48 persen
  6. SLB: 40,31 sampai 84,88 persen.
Baca juga: Penyaluran BOSP Tahap II Tahun 2024 Ditargetkan Diterima 98% Sekolah

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan