"Bahwa 80 persen peserta didik yang menjadi responden kesulitan membagi waktu setelah pelaksanaan kebijakan waktu masuk sekolah pukul 05.30 dan hanya sedikit peserta didik yang merasa baik-baik saja," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Aris Adi Leksono, dalam konferensi pers di kantor KPAI, Jumat, 5 Mei 2023.
Aris menuturkan survei juga menunjukkan sebagian besar responden tidak menerima sosialisasi kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 pagi dari Pemda. Selain itu, 72 persen sekolah yang menjadi responden tidak dimintakan persetujuan terkait kebijakan tersebut.
"Kemudian, hanya 8 guru dan 7 peserta didik responden yang mampu datang tepat waktu ke sekolah, selain itu sebanyak 25 guru dan 54 peserta didik responden kadang-kadang datang tepat waktu serta 6 guru dan 36 peserta didik tidak pernah tepat waktu ke sekolah selama piloting kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 WITA," beber Aris.
Dia mengatakan sebagian besar guru dan peserta didik responden tidak pernah sarapan sebelum berangkat ke sekolah karena kebijakan tersebut. Aris menyebut hal ini membuktikan tak ada persiapan matang dari kebijakan tersebut.
"Bahwa sebagian besar sekolah yang menjadi responden di Nusa Tenggara Timur masih belum siap untuk melaksanakan program kegiatan belajar mengajar pukul 05.30 WITA," tutur dia.
| Baca juga: Siswa SMKN 4 Kupang Mengaku Masuk Sekolah Jam 5.30 Pagi Bawa Dampak Baik |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id