Ilustrasi PPDB. MI/Andri Wijayanto
Ilustrasi PPDB. MI/Andri Wijayanto

Pemda, PPDB Zonasi Masih Bermasalah? Intip Daerah-Daerah yang Sudah Sukes

Renatha Swasty • 13 Juli 2023 11:20
Jakarta: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selalu menyisakan sejumlah masalah sejak dihadirkan sejak 2017. Salah satu yang kerap bermasalah ialah PPDB jalur zonasi.
 
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen), Iwan Syahril, menegaskan pada prinsipnya pemerintah daerah diberi keleluasaan dalam menentukan formula terbaik sesuai kondisi wilayahnya dalam pelaksanaan PPDB. Pemda dapat menetapkan kebijakan pada setiap jenjang melalui proses musyawarah atau kelompok kerja kepala sekolah (KKKS/MKKS).
 
"Kemendikbudristek mendukung Pemda dan Pemkot untuk melakukan koordinasi, audit, dan evaluasi terhadap pelaksanaan teknis PPDB demi perbaikan pelaksanaan PPDB di daerahnya masing-masing,” ujar Iwan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI dikutip dari YouTube Komisi X DPR, Kamis, 13 Juli 2023.
 
Iwan mengungkapkan sejumlah daerah yang sudah sukses menggelar PPDB jalur zonasi jauh dari masalah. Hal ini bisa menjadi inspirasi daerah-daerah lain yang masih bermasalah dalam PPDB, khususnya jalur zonasi.

Pertama, ada Kabupaten Donggala di Sulawesi Tengah, di mana sekolahnya melakukan sinkroniasai data siswa dengan Dinas Dukcapil setempat. Sehingga, bisa mengecek apakah Kartu Keluarga (KK)-nya valid atau tidak.
 
"Perbaikan sistem dilakukan sehingga sistem-nya lebih solid di kemudian hari," beber Iwan.
 
Kemudian, ada Kabupaten Pasuruan di Jawa Tengan yang melakukan zonasi lebih detail dengan memastikan setiap sudut wilayah bisa masuk zonasi. Misalnya, wilayah-wilayah 'blank spot'.
 
"Ada daerah yang tidak bsia ditarik ke sini ditarik ke sana dan ketika dilakukan sebuah penetapan zonasi yang lebih detail bisa mengatasi termasuk masalah blank spot," ungkap Iwan.
 
Hal ini juga bisa membantu pada daerah-daerah yang geografisnya sulit dijangkau. Seolah-olah dekat sekolah, namun karena harus melewati gunung, lembah, atau sungai menjadi jauh.
 
"Kota bogor dan Riau sudah pernah melakukan hal yang baik yaitu dengan membangun unit sekolah yang baru untuk menambah daya tampung sekolah. Ini juga ada beberapa pemerintah daerah yang melakukan ini," ujar Iwan.
 
Iwan bercerita dia baru saja dari Bali, ada salah kabupaten membangun SMA dan dihibahkan kepada provinsi. Kemudian, provinsi mengambil alih.
 
Lalu, Kabupaten Tangerang melakukan pakta integritas bersama dengan seluruh pemangku kepentingan. Hal itu agar PPDB dilakukan tanpa kepentingan, tekanan, dan bebas dari KKN dan pungli.
 
"PPDB ketika kita lihat daya tampung, beberapa pemerintah daerah melakukan kerja sama dengan sekolah swasta sehingga kemudian daya tampung bisa lebih besar," ujar Iwan.
 
Dia mengatakan kolaborasi tentunya dengan melihat atau mengkurasi sekolah swsta yang memilii kualitas yang baik. Keluarga yang tidak mampu yang tidak bisa masuk sekolah swasta diberikan beasiswa termasuk sampai tiga tahun siswa sekolah.
 
"Ini hal mirip dilakukan di Banyumas mereka melakukan korlaborasi PPDB bersama dengan sekolah swasta. Probolinggo melakukan pendataan peserta diik yang tidak mampu di sekolah swasta untuk diberikan bantuan," ungkap Iwan.
 
Provinsi Sulawesi Selatan juga melibatkan sekolah swasta dalam pelaksanan PPDB. Hal ini juga terjadi di Bandung, Kota Bogor, Cirebon, dan Provinsi Bangka Belitung di mana peserta didik tidak mampu mendapatkan dana subsidi dari APBD.
 
"Kota Tarakan penerapan zonasi secara detail memastikan tidak ada blank spot. Cimahi memberikan SPP gratis pada keluarga tidak mampu, Provinsi Jawa Barat memberika beasiswa Rp2 juta pertahun bagi peserta didik yang mendaftar di jalur afirmasi," ungkap Iwan.
 
Baca juga: PPDB Zonasi Bermasalah, Ini 5 Rekomendasi Kemendikbudristek pada Pemda

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan