"Itu sebabnya, demi Indonesia maju, sudah tidak ada lagi tawar-menawar tentang pemerataan literasi digital kepada seluruh aspek masyarakat Indonesia," kata Founder Sobat Cyber Indonesia, Al Akbar Rahmadillah, melalui keterangan tertulis yang diterima Senin, 21 Agustus 2023.
Menurutnya, judi online dapat merusak akhlak dan mental para korbannya. Yang sangat disayangkan, mayoritas pelaku judi online merupakan anak muda yang merupakan penerus bangsa.
"Itu sebabnya kita harus berkolaborasi untuk makin gencar menanamkan literasi digital ke setiap kalangan masyarakat," ujar Al Akbar.
Pernyataan Al Akbar ini mengemuka dalam diskusi Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk Jernihkan Ruang Digital: Mari Berantas Judi Online, akhir pekan lalu. Diskusi digagas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) bersama Siberkreasi.
Koordinator Divisi Konten Kreatif Siberkreasi, Oktora Irahadi, mengatakan jauh sebelum merambah ke dunia maya, judi sudah ada. Menurutnya, yang jadi persoalan adalah ruangnya semakin terbuka sejak judi bisa dilakukan secara online.
"Kalau dulu, orang harus pergi ke suatu tempat. Sekarang di mana pun, orang bisa berjudi," kata Oktora.
Baca: Kominfo Ungkap Omzet Judi Online: Rp2,2 Triliun per Bulan!
Sosilog dari Universitas Indonesia, Devie Rahmawati, menyebut keberadaan judi online sudah dipandang sebagai hiburan masyarakat.
"Orang memang tidak lagi melihat judi sebagai sesuatu yang luar biasa membahayakan. Bahkan, cenderung dijadikan satu alasan rekreasi yang paling mudah dan paling murah," kata Devie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News