Ilustrasi KIP Kuliah. Medcom
Ilustrasi KIP Kuliah. Medcom

Jangan Salah, Begini Cara Daftar KIP Kuliah yang Benar

Renatha Swasty • 29 Maret 2023 20:44
Jakarta: Pendaftaran seleksi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) telah dibuka. Calon mahasiswa yang tertarik dan merasa layak menerima bantuan KIP Kuliah Merdeka juga dapat mendaftakan diri.
 
Pendaftaran akun KIP Kuliah Merdeka pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id mulai 22 Maret sampai 13 April 2023. Calon mahasiswa yang sudah memiliki akun KIP Kuliah Merdeka saat pendaftaran SNBP, tidak perlu lagi mendaftar.
 
Akun yang dimiliki dapat digunakan untuk semua jenis seleksi penerimaan mahasiswa baru, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Pendaftaran akun KIP Kuliah Merdeka sebaiknya dilakukan mandiri oleh calon mahasiswa.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Namun, pendaftaran dapat juga dilakukan perguruan tinggi atas nama mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi. Pendaftaran oleh perguruan tinggi dapat dilakukan ketika calon mahasiswa sudah diterima dan sudah registrasi namun belum mendaftarkan akun KIP Kuliah.
 
Bagai calon mahasiswa yang belum memiliki akun KIP Kuliah dan ingin mendaftar yuk simak informasi cara daftar KIP Kuliah yang benar dikutip dari laman Puslapdik Kemdikbud:
 
Pertama, lakukan login terlebih dahulu. Login bisa dilakukan dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta mengisi alamat email yang aktif dengan benar.
 
Isilah NIK dengan benar, sebab akan dilakukan verifikasi dan validasi NIK melalui sinkronisasi atau pemadanan  dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial serta basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Pemadanan data melalui Pusat data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
 
Selain itu, NIK, NISN dan NPSN akan dipadankan dengan data di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) serta di sistem SIPINTAR Kemendikbudristek. Apabila ada kendala NIK, NISN, dan NPSN yang tidak terbaca oleh sistem KIP-Kuliah, silakan koordinasi dengan operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk perbaikan sumber data secara mandiri oleh operator di https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/.
 
Bagi siswa lulusan silakan lakukan pengajuan perbaikan di Verval Lulusan di alamat https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan.
 
Apabila NIK dan NISN benar dan terdata, calon mahasiswa akan memperoleh nomor pendaftaran dan kode akses yang dikirim melalui alamat email yang disertakan saat pendaftaran akun. Nomor pendaftaran dan kode akses inilah yang akan digunakan untuk masuk dan mendaftar KIP Kuliah.
 
Calon mahasiswa tersebut menyelesaikan proses pendaftaran sesuai jalur seleksi yang dipilih. Karena itu, saat mendaftar di sistem KIP Kuliah, calon mahasiswa harus memilih seleksi UTBK-SNBT di menu seleksi.

Dokumen yang dibutuhkan


Agar proses pendaftaran lancar dan tidak tertunda-tunda, sebaiknya calon mahasiswa mempersiapkan berkas-berkas dokumen seperti :
  1. Scan atau foto rapor terakhir
  2. Scan atau foto sertifikat berbagai prestasi (jika ada)
  3. Foto rumah tampak depan dan bagian dalam
  4. Foto calon mahasiswa dan anggota keluarga lainnya di dalam rumah
Ingat, jangan mencoba memalsukan foto rumah. Perguruan tinggi tujuan akan melakukan verifikasi melalui kunjungan ke rumah.  
 
Setelah calon mahasiswa melakukan proses pendaftaran lengkap akan menerima kartu pendaftaran peserta KIP Kuliah 2023. Kartu ini hanya menunjukkan calon mahasiswa sudah mendaftar sebagai calon penerima KIP Kuliah dan belum sebagai penerima KIP Kuliah.
 
Pada kartu peserta itu akan tertera jelas, apakah calon mahasiswa mempunyai KIP Dikdasmen atau ada dalam basisdata DTKS atau P3KE, atau hanya mendaftar dengan dokumen SKTM. Selanjutnya, akan dilakukan sinkronisasi  dengan sistem SNPMB dan UTBK-SNBT mulai 23 Maret sampai 14 April 2023.
 
Calon mahasiswa diminta secara berkala mengecek di sistem KIP Kuliah terkait status sinkronisasi dan pilihan perguruan tinggi atau program studi. Bagi calon mahasiswa yang punya kendala terkait pendaftaran akun KIP Kuliah silakan mengunjungi laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/panduan.
 
Seleksi mahasiswa penerima KIP Kuliah akan dilakukan oleh masing-masing perguruan tinggi. Hasil seleksi tersebut selanjutnya diajukan ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbuduristek untuk ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.
 
Pengumuman penerima KIP kuliah mulai  1 Juli sampai dengan 31 Oktober 2023 atau sesuai dengan jadwal akademik masing-masing perguruan tinggi.
 
Baca juga: 44.928 Siswa yang Lolos SNBP 2023 Penerima KIP-K

 
(REN)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif