Menurutnya, wacana Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) mendatangkan rektor asing dikeluarkan untuk mengebut peringkat kampus negeri selevel dunia. Namun sebenarnya keberadaan rektor asing hanya salah satu persyaratan saja yang harus dipenuhi untuk mendongkrak peringkat tersebut.
Masih ada sejumlah syarat lainnya yang harus dipenuhi sebuah universitas untuk bisa masuk dalam peringkat dunia. "Yang penting itu bagaimana kampus menghasilkan lulusan berkualitas dan berkarya untuk sekitar. Selama kampus bisa melakukan itu, maka tidak perlu lagi ada rektor asing," ujar Sutrisna melalui sambungan telepon pada Medcom.id di Yogyakarta, Senin, 5 Agustus 2019.
Sebaliknya untuk mengebut peringkat pergurian tinggi negeri (PTN), pemerintah diminta untuk lebih mendukung PTN dalam kegiatan sehari-hari. Misalnya pemerintah memberikan otonomi luas ke PTN untuk membuat regulasi dan mengatur anggaran kegiatan perkuliahan dan riset.
Dengan adanya pemberian wewenang ini pihak kampus dapat leluasa menyusun prioritas anggaran dan kegiatan di dalam lingkup universitas.
Pemerintah juga diminta memperbesar anggaran untuk pendidikan perguruan tinggi. Anggaran yang tinggi dapat memacu sivitas akademika kampus dalam menghasilkan karya yang lebih banyak dan berkualitas.
"Riset kalau ada dananya bisa jalan. Hasilnya bisa dipakai untuk kemajuan di universitas dan masyarakat," terangnya.
Baca: UGM dan UNY Terbuka dengan Dosen Asing
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, rencana mendatangkan rektor dan dosen asing akan direalisasikan di 2020.
Pihaknya masih menggodok penerapan kebijakan tersebut serta masih menyisir sejumlah peraturan yang menghalanginya. Nasir meyakini kehadiran rektor asing bisa mendongkrak kualitas perguruan tinggi di Indonesia. Rektor WNA dapat memberikan gambaran dan mendorong sivitas akademika di kampus agar memiliki kualitas dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News