Berbeda dari persepsi umum selama ini, jalur tersebut tidak lagi menggunakan jarak rumah ke sekolah sebagai dasar seleksi. Lantas seperti apa penentu jalur domisili di DKI Jakarta?
Skema Penentu Jalur Domisili SPMB Jakarta 2026
Penetapan jalur domisili SPMB Jakarta 2026 dilandaskan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru. Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mengacu pada aturan tersebut.
Dalam beleid tersebut, jalur domisili didefinisikan sebagai jalur yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Hal ini berlaku untuk SPMB jalur domisili 2026 pada jenjang SD, SMP, dan SMA.
| Baca juga: Daftar Ulang SPMB DKI Jakarta 2026 Mulai Hari Ini! Catat Jadwal Lengkapnya |
Malansir laman sudindikjp2.or.id, penentuan kelulusan bukan lagi soal jarak rumah ke sekolah. Melainkan soal apakah calon murid berada di dalam batas wilayah penerimaan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah untuk setiap sekolah.
Kepgub 238/2026 ini sejalan dengan aturan turunannya di tingkat nasional, yakni Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Pasal 25 beleid tersebut menegaskan bahwa penetapan wilayah penerimaan murid baru dilakukan pada setiap jenjang pendidikan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya, dengan prinsip mendekatkan domisili murid dengan satuan pendidikan.
Khusus jenjang SMA, metode penetapan wilayah penerimaan murid baru bahkan dapat diperluas. Perluasan penerimaan sampai dengan wilayah administratif kabupaten/kota.
Diketahui, Calon murid baru (CMB) di DKI Jakarta sudah dapat melakukan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Pada saat yang bersamaan, calon murid dapat langsung memilih sekolah.
"Jangan lupa, Senin 29 Juni 2026 CMB dapat melakukan pendaftaran dan pilih sekolah," tulis informasi di akun Instagram @disdikdki dikutip Senin, 29 Juni 2026.
Pemilihan sekolah yang dibuka untuk jalur SPMB Tahap Kedua jenjang SD dan jalur Domisili jenjang SMP dan SMA. Pendaftaran dan pemilihan sekolah dilakukan secara daring melalui laman spmb.jakarta.go.id.
Pendaftaran dan pemilihan sekolah dilakukan mulai 29 Junii 2026 pukul 08.00 WIB hingga 1 Juli
2026 pukul 14.00 WIB. Berikut ini informasinya:
| Baca juga: Gagal SPMB 2026? Ini Daftar 100 SMA/SMK Swasta Kerja Sama di Ciamis, Banjar, dan Pangandaran 2026 |
Jalur yang dibuka untuk pemilihan Sekolah SPMB Jakarta 2026
1. Jenjang SD
SPMB Tahap Kedua
Penerimaan murid baru tahap kedua dilaksanakan untuk mengakomodir Calon Murid Baru Cadangan. Apabila penerimaan murid baru tahap pertama masih terdapat sisa daya tampung sebelum jangka waktu penerimaan murid baru berakhir, penerimaan murid baru tahap kedua diselenggarakan untuk mengisi sisa daya tampung pada masing-masing satuan pendidikan.2. Jenjang SMP dan SMA
Jalur Domisili
Jalur domisili mengutamakan kedekatan tempat tinggal calon murid dengan sekolah tujuan berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga (KK). Seleksi dilakukan berdasarkan nilai rapor dan persentil nilai rapor.Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memilih sekolah tujuan dan pemantauan hasilnya:
Tata Cara Pemilihan Sekolah dan Pemantauan Hasil
- Login ke laman https://spmb.jakarta.go.id menggunakan Nomor Peserta dan password baru yang telah dibuat saat tahap aktivasi pin/token dan pembuatan kata sandi
- Pilih sekolah negeri tujuan sesuai dengan ketentuan kuota zona atau jalur seleksi yang sedang dibuka
- CMB dapat memilih lebih dari satu sekolah sesuai aturan jalur masing-masing
- Setelah memantapkan pilihan, simpan dan cetak tanda bukti pendaftaran sekolah pilihan.
- Lakukan pemantauan posisi seleksi secara berkala pada menu ‘Seleksi’ di situs PMB
- Sistem akan memperbarui peringkat (passing grade) secara real-time berdasarkan nilai atau jarak kediaman hingga tanggal penutupan jalur tersebut.
Jalur SPMB Jakarta 2026
1. Jalur Prestasi
Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik.2. Jalur Afirmasi
Jalur ini ditujukan bagi calon murid dari keluarga tidak mampu.3. Jalur Domisili
Jalur Domisili mempertimbangkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah, sebaran domisili, dan daya tampung.4. Jalur Mutasi
Jalu ini diperuntukkan bagi anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas serta anak guru atau tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.SPMB Jakarta 2026 menyiapkan daya tampung 245.980 murid pada jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan SKB. Berikut rincian daya tampung SPMB Jakarta 2026:
Rincian Daya tampung SPMB Jakarta 2026 (Negeri dan Swasta Gratis)
SPMB Sekolah Negeri
Daya tampung satuan pendidikan negeri mencapai 228.163 murid baru.- PAUD: 6.310 murid
- SD: 95.965 murid
- SMP: 73.289 murid
- SMA: 29.337 murid
- SMK: 19.541 murid
- SLB: 891 murid
- SKB: 2.830 murid
SPMB Bersama
SPMB Bersama melibatkan 298 sekolah swasta menyediakan daya tampung 7.708 murid baru.- SMP: 1.597 murid
- SMA: 2.519 murid
- SMK: 3.592 murid
SPMB Sekolah Swasta Gratis
SPMB Sekolah Swasta Gratis melibatkan 103 sekolah menyediakan daya tampung 10.109 murid baru untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.| Baca juga: Mulai Hari Ini! Simak Panduan Lengkap Jalur dan Jadwal Pemilihan Sekolah SPMB Jakarta 2026 |
Mekanisme SPMB Jakarta 2026
SPMB Jakarta dilaksanakan secara daring untuk sekolah negeri jenjang SD, SMP, SMA, SMK, serta sekolah swasta peserta SPMB Bersama. Untuk PAUD, SLB, dan SKB, pelaksanaannya secara hibrida, yakni gabungan daring dan luring. Sementara itu, SPMB Sekolah Swasta Gratis dilaksanakan secara luring.Jadwal dan Link Pendaftaran SPMB Jakarta 2026
Tahapan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga telah dilakukan secara bertahap, yakni:- SD: 18 Mei 2026
- SMP: 25 Mei 2026
- SMA dan SMK: 2 Juni 2026
Seluruh proses SPMB tidak dipungut biaya dan tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun. Masyarakat diimbau mencermati jadwal dan ketentuan resmi serta tidak mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Informasi lengkap mengenai SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat diakses melalui laman disdik.jakarta.go.id dan spmb.jakarta.go.id. Masyarakat juga dapat memperoleh informasi melalui media sosial resmi PMB DKI Jakarta, yakni Instagram @officialpmbdki, Facebook PMBDKI1, dan X @PMBDKI.
Bagi masyarakat yang mengalami kendala, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyediakan posko PMB di seluruh sekolah negeri, posko PMB Suku Dinas Pendidikan, serta kantor Dinas Pendidikan, baik secara daring maupun luring.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda