Panitia pelaksana telah mengeluarkan panduan serta aturan ketat agar seluruh proses seleksi berjalan dengan tertib, lancar, dan transparan. Ketentuan ini wajib dipahami dan dipatuhi oleh setiap peserta sebelum memasuki ruang ujian.
Para peserta diimbau memperhatikan dengan saksama seluruh aspek teknis, mulai dari materi ujian, sistem penilaian, hingga kelengkapan dokumen yang harus dibawa. Kelalaian dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan dapat berdampak serius pada kelulusan peserta.
Kedisiplinan serta kejujuran menjadi nilai utama yang dijunjung tinggi sepanjang pelaksanaan SPCP IPDN 2026. Peserta diharapkan melakukan persiapan secara maksimal dan hadir tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Lantas, apa sebenarnya Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI) SPCP IPDN 2026 dan bagaimana ketentuannya? Yuk simak informasinya berikut ini yang dikutip dari unggahan akun Instagram @humasipdn.id:
Apa Itu TKBI SPCP IPDN?
Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI) adalah tahap evaluasi bagi calon praja IPDN untuk menguji kesiapan akademis dan kompetensi komunikasi mereka. Ujian ini sangat penting dalam proses seleksi karena memiliki bobot penilaian besar yang menentukan peringkat kelulusan peserta.Pelaksanaan tes ini menggunakan standar tepercaya guna mengukur kecakapan berbahasa Inggris peserta secara objektif dan menyeluruh. Melalui tahapan ini, calon praja dipersiapkan agar memiliki daya saing tinggi untuk menghadapi tantangan pendidikan kedinasan di pemerintahan.
Materi Tes TKBI dan Durasi Ujian
Materi ujian TKBI mencakup tiga bagian utama yang dirancang untuk menguji berbagai aspek kecakapan berbahasa, antara lain:1. Listening
Aspek ini menguji pemahaman percakapan, monolog, dan diskusi dengan alokasi waktu 20-45 menit.2. Reading
Aspek ini menguji pemahaman terhadap notice, pesan, artikel, opini, grammar, serta vocabulary dengan alokasi waktu 20-45 menit.3. Writing
Aspek ini menguji kemampuan menyusun email dan tulisan untuk audiens luas dengan alokasi waktu ±45 menit.Baca Juga :
Hari Perhubungan Nasional 2026, Ini 23 Sekolah Kedinasan Kemenhub yang Wajib Masuk Wishlist Kamu
Sistem Penilaian dan Penentuan Kelulusan
Sistem penilaian TKBI memiliki rentang nilai antara 310 hingga 677 poin. Penentuan ranking kelulusan akhir dilakukan berdasarkan akumulasi pembobotan nilai SKD sebesar 20 persen dan TKBI sebesar 80 persen, yang dihitung menggunakan rumus:Nilai Akhir = NSKD/550 x 20 + NTKBI/677 x 80
Adapun kuota jumlah peserta yang dinyatakan lulus disesuaikan dengan ketentuan berikut:
- Kategori Umum: 2 x jumlah formasi per provinsi
- Orang Asli Papua (OAP) wilayah Papua: 2,5 x jumlah kuota OAP
Ketentuan Pakaian Peserta
Peserta wajib mengenakan pakaian rapi, sopan, dan formal sesuai dengan tata tertib:- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos
- Celana panjang hitam (bukan berbahan jeans)
- Sepatu formal berwarna hitam
- Bagi peserta berhijab, wajib menggunakan jilbab berwarna putih polos
Dokumen dan Barang yang Wajib Dibawa
Saat hadir di lokasi ujian, peserta diwajibkan membawa kelengkapan dokumen sebagai berikut:- Kartu Peserta Ujian asli yang telah dicetak
- Kartu Identitas Asli, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Anak Indonesia (KIA)
- Alat Tulis
Imbauan dan Waspada Penipuan
Humas IPDN mengimbau seluruh peserta dan orang tua/wali untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang berkedok calo atau menjanjikan kelulusan. Informasi resmi pelaksanaan seleksi hanya dapat diakses melalui portal resmi, yaitu https://sscasn.bkn.go.id dan https://spcp.ipdn.ac.id.Peserta diminta untuk selalu memantau pembaruan informasi secara berkala melalui saluran resmi tersebut dan mengabaikan tautan yang tidak dikenal. Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh calon praja IPDN 2026, ya! (Talitha Islamey)
Baca Juga :