Ilustrasi dokter. Medcom.id
Ilustrasi dokter. Medcom.id

Beasiswa LPDP Fellowship Dokter Spesialis Dibuka, Yuk Simak Info Lengkapnya!

Renatha Swasty • 08 Januari 2024 11:33
Jakarta: Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bersama Kementerian Kesehatan kembali membuka seleksi Program Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis. Beasiswa diberikan dalam bentuk program penambahan kompetensi bagi dokter spesialis dengan kurikulum dan pencapaian kompetensi sebagian dari subspesialis terkait.
 
Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis ditujukan untuk warga negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai dokter spesialis yang mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) sebagai Dokter Spesialis. Ada empat penyakit utama yang diprioritaskan untuk dipelajari menggunakan Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis, yaitu jantung, stroke, urologi, dan nefrologi atau kanker.
 
Pelamar bisa mendaftar program ini untuk di dalam atau luar negeri. Terdapat dua program Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis, yakni:
  1. Program Fellowship tujuan dalam negeri paling singkat 6 bulan hingga paling lama 24 bulan
  2. Program Fellowship tujuan luar negeri paling singkat 3 bulan hingga paling lama 24 bulan
Buat Sobat Medcom yang tertarik, simak informasi lengkapnya berikut ini mulai dari benefit, syarat pendaftaran, cara daftar, hingga jadwalnya dikutip dari laman lpdp.kemenkeu.go.id:

Benefit

Beirkut komponen dana Beasiswa Fellowship:

1. Dana Pendidikan

  1. Dana Program Fellowship untuk penyelenggaraan Program Fellowship di Unit Penyelenggara
  2. Dana Tunjangan Buku

2. Dana Pendukung

  1. Dana Hidup Bulanan
  2. Dana Kedatangan (untuk studi minimal 6 bulan)
  3. Dana Aplikasi Visa
  4. Dana Asuransi Kesehatan
  5. Dana Transportasi
  6. Dana Keadaan Darurat

Persyaratan

Pendaftar Beasiswa Fellowship wajib memenuhi persyaratan berikut:
  1. Warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai: Dokter Spesialis PNS atau Dokter Spesialis Non-PNS
  2. Mengunggah surat penerimaan Program Fellowship dari Unit Penyelenggara dengan intake paling cepat pada tanggal 1 di bulan berikutnya sejak pendaftar submit pendaftaran program fellowship
  3. Mengunggah Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Spesialis yang masih berlaku
  4. Mengunggah Surat Izin Praktik (SIP) Dokter Spesialis yang masih berlaku di Rumah Sakit Pengusul
  5. Mengunggah esai rencana kerja dan urgensi mengikuti Program Fellowship yang ditandatangani oleh pendaftar
  6. Pendaftar tidak sedang menempuh studi (on going) Program Fellowship atau dokter subspesialis baik di dalam negeri maupun di luar negeri
  7. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa fellowship dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP
  8. Pendaftar yang telah selesai menempuh program magister dan/atau doktor dapat mendaftar pada program Beasiswa Fellowship
  9. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang profesi dokter spesialis yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau fotokopi transkrip nilai yang telah dilegalisir
  10. Bagi pendaftar yang berstatus PNS/TNI/Polri wajib mengunggah surat usulan mengikuti beasiswa LPDP sekurang-kurangnya dari: Pejabat Eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah bagi pendaftar yang berstatus PNS; Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU bagi pendaftar yang berstatus anggota TNI; Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes Polri bagi pendaftar yang berstatus anggota Polri
  11. Mengunggah surat rekomendasi dari Pimpinan Rumah Sakit Pengusul (Direktur). Rumah Sakit Pengusul yang dimaksud adalah Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit Swasta Kelas A yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan
  12. Pendaftar Beasiswa Fellowship wajib telah melaksanakan praktik sebagai dokter spesialis paling sedikit 2 tahun yang dibuktikan dengan mengunggah surat keterangan dari pimpinan rumah sakit tempat bekerja
  13. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran
  14. Menulis profil diri pada formulir pendaftaran online
  15. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca Program Fellowship, dan rencana kontribusi di Indonesia
  16. Pendaftar tidak sedang dalam proses perkara pidana, menjalani hukuman disiplin, menjalani pemberhentian sementara sebagai PNS, menjalani hukuman karena melakukan tindak pidana atau melaksanakan pendidikan dan pelatihan penjenjangan
  17. Pendaftar tidak pernah dijatuhi jenis hukuman disiplin tingkat berat untuk calon peserta yang berstatus PNS atau tidak pernah dibehentikan, gagal atau dibatalkan dalam BPIDS (Beasiswa Pendidikan Indonesia Dokter Spesialis) LPDP yang disebabkan oleh kelalaian dan kesalahannya

Cara daftar

Berikut cara mendaftar Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis:
  1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP:
  2. https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
  3. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
  4. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.
Setelah melakukan pendaftaran, peserta akan mengikuti dua tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi dan seleksi substansi. Seluruh proses seleksi hingga tahap pengumuman akhir dilakukan dalam waktu kurang dari 30 hari di tiap pembukaan pendaftaran.

Jadwal dan tahapan seleksi

Berikut jadwal pendaftaran dan tahapan seleksi Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis:

Beasiswa LPDP Fellowship Dokter Spesialis Dibuka, Yuk Simak Info Lengkapnya!
DOK lpdp.kemenkeu.go.id
 
Buat kalian yang memenuhi syarat dan tertarik, yuk jangan lewatkan kesempatan ini. Segera daftarkan diri kamu.
 
Baca juga: Siap-Siap, 3 Hari Lagi Pendaftaran Beasiswa LPDP 2024 Dibuka

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan