Pada saat ujian SKD CPNS 2024 ada sejumlah dokumen yang wajib dibawa oleh peserta. Hal ini bertujuan untuk memastikan keabsahan identitas dan kelengkapan administratif setiap peserta.
Salah satu yang wajib dibawa adalah kartu peserta ujian. Ini sebagaimana disebutkan di Buku Petunjuk Pendaftaran CASN 2024.
“Kartu peserta ujian ini wajib dibawa pelamar ketika pelaksanaan ujian. Pelamar diharapkan membaca bagian Perhatian yang ada di kartu peserta ujian seleksi CASN 2024 yang berisi informasi penting,” seperti dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran CASN 2024.
Dokumen yang Wajib Dibawa saat Ujian SKD CPNS 2024
1. Kartu Ujian CPNS 2024
Peserta dapat mencetak kartu ujian CPNS 2024 ini melalui laman sscasn.bkn.go.id. Caranya masuk ke menu resume pendaftaran, lalu mengklik tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian” setelah menerima pengumuman lolos seleksi administrasi.
2. KTP Elektronik (e-KTP)
Peserta diwajibkan membawa KTP asli atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku. Jika KTP tidak ada bisa membawa Kartu Keluarga (KK) asli, fotokopi yang dilegalisir, atau KK digital yang dicetak dan dapat dipindai (scan) Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan tangkapan layar (screenshot) IKD yang sudah dicetak
3. Paspor
Peserta yang mengikuti SKD di luar negeri membawa paspor atau kartu masyarakat Indonesia di luar negeri sebagai pengganti KTP.
| Baca juga: SKD CPNS 2024: Ini Materi, Jumlah Soal, dan Nilai Ambang Batasnya |
Tata tertib SKD CPNS 2024
Selain memperhatikan dokumen yang wajib dibawa, peserta juga harus mentaati aturan yang berlaku. Berikut tata tertib SKD CPNS 2024:1. Hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi atau sesuai ketentuan instansi.
2. Antre untuk mendapatkan nomor identifikasi pribadi (PIN) registrasi dari panitia seleksi (pansel) sebelum seleksi dimulai.
3. Pemberian PIN registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai
4. Identitas peserta harus sesuai dengan yang tertera pada kartu peserta
5. Membawa KTP asli atau:
Surat keterangan (suket) pengganti KTP yang masih berlaku, asli atau fotokopi
Kartu Keluarga (KK) asli, fotokopi yang dilegalisir, atau KK digital yang dicetak dan dapat dipindai (scan)
Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan tangkapan layar (screenshot) IKD yang sudah dicetak
6. Pelamar titik lokasi (tilok) luar negeri membawa paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia (KMI)
7. Membawa Kartu Peserta Seleksi
8. Pakaian rapi, sopan, dan memakai sepatu
9. Dilarang keluar ruangan tanpa seizin panitia
10. Dilarang bertanya atau berbicara dengan sesama peserta selama tes seleksi berlangsung
11. Dilarang menerima atau memberi sesuatu dan melakukan tindak kecurangan
12. Dilarang menyebarkan soal seleksi melalui media apa pun
13. Dilarang merokok di ruang seleksi
14. Dilarang membawa makanan dan minuman di ruang seleksi
15. Meninggalkan tempat ujian secara tertib jika sudah selesai ujian
Barang yang Tidak Boleh Dibawa
Peserta SKD CPNS 2024 dilarang membawa barang-barang ini saat ujian:
- Buku
- Catatan
- Kalkulator
- Gawai
- Kamera
- Jam tangan
- Senjata tajam (sajam) dan sejenisnya
- Alat tulis kecuali pensil kayu
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id