Bertempat di Dopamine Coffee & Tea yang pada zaman kolonial adalah bangunan Europeesche Lagere School (ELS). Juga dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat Depok.
Peserta yang hadir berjumlah 50 orang yang didominasi siswa-siswi SMA dan SMK. Ahli sejarah JJ Rizal dan Judi Wahjudin seorang ahli dari Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) didapuk sebagai narasumber.
Masing-masing membahas topik yang terkait sejarah kota Depok (JJ Rizal) dan pengertian Cagar Budaya, proses Objek menjadi Cagar Budaya, juga UU Cagar Budaya dan penerapannya pada Objek bersejarah dan bernilai arkeologis di Depok.
Setelah selesai acara seminar yang diwarnai pertanyaan-pertanyaan antusias dari siswa dan guru serta tokoh masyarakat, dilanjutkan dengan mengunjungi beberapa Objek Cagar Budaya di sekitaran jalan Pemuda. Antara lain Pastori Immanuel Depok, SMA Kasih Ebenhaezer, kantor YLCC dan diakhiri di Gereja Emanuel, yang di pimpin oleh Boy Loen dari Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC).
Pengenalan dan pemahaman atas sejarah dan objek bersejarah serta aturan-aturannya sudah selayaknya diketahui oleh masyarakat Depok terutama para pelajar dan guru sejarahnya sebagai stakeholder Depok. "Melestarikan sejarah dan objek bersejarah merupakan hal krusial agar masyarakat mengenali jati dirinya," kata Ketua Yayasan Lintas Alumni Nusantara Bersatu, Joris Tutupoly dalam siaran persnya, Minggu, 20 Juli 2025.
Juga penerapan kebijakan atas objek-objek tersebut, sangat sedikit diketahui oleh masyarakat umumnya termasuk pemerintah kota. Diharapkan seminar sejenis akan lebih sering dilakukan agar pengetahuan tersebut tersebar secara merata untuk dipahami oleh masyarakat Depok khususnya. Demikian di sampaikan oleh penggagas seminar ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News