Ilustrasi. Foto: MI/Barry Fathahillah
Ilustrasi. Foto: MI/Barry Fathahillah

DPR Minta Juknis Dana BOS Lebih Detail

Ilham Pratama Putra • 21 April 2020 19:33
Jakarta: Anggota Komisi X DPR, Ferdiansyah meminta petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) lebih rinci.  Hal ini dibutuhkan, karena Ferdiansyah masih melihat adanya kegagapan penggunaan dana BOS di sekolah.
 
"Di bawah, di daerah, di sekolah masih terjadi kegagapan, ada tidak ada covid-19 gagap juga di bawah. Arahannya tidak jelas," kata Ferdiansyah dalam Konferensi Video, Selasa, 21 April 2020.
 
Dia menjelaskan, ketidakjelasan ini berada dalam konteks penggunaan persentase dalam dana BOS yang kini dibebaskan. Menurutnya, sekolah masiih tetap membutuhkan persentase penggunaan dana BOS.

"Jadi harus ada edukasi dan arahan penggunaan. Sebab ini uang negara, bukan uang perusahaan," jelas Ferdiansyah.
 
Baca juga: Revisi Permendikbud Soal BOS Bikin Honorer Cemas
 
Lebih lanjut, dia juga menanyakan konsep Merdeka Belajar yang diterapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim. Penerapan konsep 'merdeka' ini diperlukan pihaknya agar bisa mematok anggaran yang lebih efesien.
 
"Agar penggunaan uangnya tidak mubazir dan tidak asal jalan," terang dia.
 
Baca juga:  Selama Pandemi, Gaji Honorer dari Dana BOS Tak Dibatasi
 
Jika dibutuhkan, segala aturan yang dibuat perlu dibungkus Peraturan Pemerintah. Sebab, menurutnya pembuatan Peraturan Pemerintah (PP) jauh lebih tegas daripada Peraturan Menteri (Permen).
 
"Saya yakin nanti implementasinya akan lebih mantap," tukas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan