Pengamat pendidikan, Doni Koesoema. DOK YouTube
Pengamat pendidikan, Doni Koesoema. DOK YouTube

Bukan Tunjangan, RUU Sisdiknas Disebut Hanya Pastikan 1,6 Juta Guru Belum Tersertfikasi Bisa Mengajar

Ilham Pratama Putra • 19 September 2022 18:04
Jakarta: Sebanyak 1,6 juta guru tengah mengantre sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Tapi, antrean jutaan guru itu akan diputihkan lewat Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
 
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan 1,6 juta guru itu akan langsung mendapatkan tunjangan. Namun, pengamat pendidikan Doni Koesoema menilai hal itu tak bisa dibuktikan.
 
Doni menyatakan Kemendikbudristek kerap menjadikan Pasal 144 RUU Sisdiknas sebagai pasal pemutihan untuk 1,6 juta guru tersebut. Namun, pasal terkait pemutihan dan tunjangan itu tak begitu jelas. 

"Di pasal ini tidak begitu jelas pemutihan ini artinya Bapak Ibu guru mendapat tunjangan. Dan kalau ini tunjangan, tunjangan apa, dari mana?" tanya Doni dalam YouTube Pendidikan Karakter dikutip Senin, 19 September 2022.
 
Doni menyebut dalam pasal tersebut tak disebutkan langsung ketika diputihkann akan mendapat tunjangan. Apalagi, Kemendikbudristek menyatakan pemutihan akan membuat guru lebih sejahtera dengan penghasilan layak.
 
Doni juga mengkritisi pasal tersebut hanya dituliskan 'Guru akan dapat tetap mengajar pada satuan pendidikan'. Jadi, tak ada kepastian mengenai tunjangan, melainkan hanya kepastian mengajar.
 
"Jadi, pasal ini sebenarnya hanya memberikan izin kalau undang-undang disahkan, Bapak Ibu masih boleh mengajar meski belum PPG atau mengikuti sertifikasi guru," tutur dia.
 
Baca juga: Pengamat: Pemutihan 1,6 Juta Guru Harusnya Tak Perlu Tunggu RUU Sisdiknas Disahkan  

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan