"Kita lagi mikir-mikir, Pak Presiden (Joko Widodo) juga mention itu (subsidi kuota) sebagai langkah mitigasi yang baik dalam konteks pandemi," kata Hasan dalam webinar Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), Kamis, 31 Desember 2020.
Hasan mengatakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga mendorong bantuan subsidi kuota dilanjutkan. Namun, sebelum melanjutkan bantuan, Kemendikbud akan mengevaluasi bantuan yang sudah diberikan pada 2020 silam.
"Kita akan terus perbaiki. Bu Sri Mulyani juga minta bantuan kuota data ini diteruskan di 2021," sambung dia.
Baca: Komisi X Berharap Subsidi Kuota Dilanjutkan di 2021
Kemendikbud menyadari bantuan subsidi kuota pada 2020 itu masih punya sejumlah kekurangan. Sebab, bantuan itu disalurkan dalam keterbatasan akibat pandemi covid-19.
"Kami sadar betul ada kelemahan dan ketidaksempurnaan akibat darurat pandemi, keterbatasan waktu dan kebenaran dari nomor ponsel itu," jelasnya.
Permintaan agar subsidi kuota dilanjutkan juga datang dari Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda. Huda menyebut bantuan itu efektif bagi warga pendidikan yang menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di tengah pandemi.
"Semoga tahun 2021 yang akan datang masih ada afirmasi khusus subsidi kuota ini," kata Huda dalam kesempatan yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News