Siswa yang dihukum dengan dimasukkan sel tahanan bisa sampai berbilang bulan, tergantung kesalahan yang dilakukan peserta didik. Sel tahanan menurut para orang tua difungsikan saat ada peserta didik yang melakukan pelanggaran disiplin.
Di sel penjara tersebut, seorang siswa bisa dikurung berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan tergantung kesalahannya dan dianggap sebagai konseling. "Selain dikurung anak-anak juga akan mengalami hukuman fisik seperti pemukulan, bahkan ada korban yang rahangnya sampai bergeser,” ungkap Retno Listyarti, Komisioner KPAI bidang pendidikan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 18 Novmber 2021.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca juga: Rektor UNS Ziarah dan Berkunjung ke Rumah Almarhum Gilang
Atas pengaduan ke-10 orangtua siswa tersebut, KPAI melakukan koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek untuk pengawasan dan penanganan kasus kekerasan di satuan pendidikan tersebut. Hal ini dilakukan mengingat Mendikbudristek, Nadiem Makarim sudah bertekad akan mencegah dan menangani tiga dosa di pendidikan, yaitu Kekerasan, Kekerasan Sekual, dan Intoleransi.
“KPAI mengapresiasi Itjen Kemendikbudristek yang merespons sangat cepat saat menerima pengaduan dari KPAI. Rapat koordinasi daring segera dilakukan dan sepakat untuk melakukan pengawasan langsung ke lapangan, bahkan pengawasan dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Itjen Kemendikbudristek, KPAI, KPPAD Batam, KPPAD Provinsi Kepri dan Maarif Institute”, ujar Retno.