"Saya memang mendorong pemberian vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun. Meskipun keputusan dan kewenangan itu memang berada di kementerian teknis dalam hal ini Kemenkes," kata Muhadjir kepada Medcom.id, Selasa, 16 November 2021.
Ia mengatakan, vaksinasi pada anak jenjang PAUD perlu dilakukan agar orang tua tak was-was ketika melepas anaknya ke sekolah. Terlebih, pada daerah-daerah yang memiliki potensi lebih besar terkait penularan covid-19.
"Vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun perlu, terutama di daerah-daerah yang rawan penularan dan penyebaran covid-19. Agar para orang tua tidak was-was ketika anaknya sudah mulai masuk sekolah," terangnya.
Baca: 36 Sekolah di Palangka Raya Sudah PTM Terbatas
Dia mengatakan, vaksinasi pada anak usia 6-11 tetap diperlukan kendati belum bisa PTM terbatas. Sebab pada usia tersebut, anak akan lebih senang bermain di luar rumah dengan potensi terpapar penyakit yang tinggi.
"Apalagi tatkala tidak ada pembelajaran tatap muka anak-anak juga pada bermain di luar rumah. Kita realistis saja, tidak mungkin anak anak dikekang terus menerus diam di rumah," lanjut dia.
Ia juga meminta orang tua tak khawatir mengenai keamanan vaksin. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyatakan vaksin Sinovac aman untuk diberikan kepada anak usia 6-11 tahun.
"Mengenai keamanan vaksin, BPOM juga sudah mengeluarkan izin vaksin Sinovac untuk usia 6 sampai 11 tahun. Jadi Insyaallah aman," tutur Muhadjir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News