Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti menegaskan jika persoalan ini terjadi berulang hampir setiap tahun. Menurutnya, hal ini disebabkan kelalaian sekolah yang menunda mengisi PDSS hingga menemui kendala yang tak dikomunikasikan.
"Kelalaian ini merugikan anak-anak, menurut saya untuk tidak terulang harus ada efek jera untuk sekolah," kata Retno dalam program HOTROOM Metro TV, dikutip Selasa 18 Februari 2025.
Di posisi itu, menurut dia, Dinas Pendidikan harus bisa menindak sekolah. Agar tak ada lagi siswa yang dirugikan ke depan.
"Dinas pendidikan dalam hal ini seharusnya bisa menindak," ujar dia.
Selain itu, orang tua maupun siswa kata dia mesti pro aktif untuk terus mengingatkan sekolah dalam mengisi PDSS. Agar sekolah tak lalai.
"Orang tua dan murid berhak mengingatkan, komunikasi dibangun agar tak ada kekeliruan juga," tutur dia.
Melansir laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, ditemukan sekolah yang sudah melengkapi siswa eligible, sudah melengkapi nilai, namun belum finalisasi. Hal ini menyebabkan siswa tidak bisa melakukan pendaftaran SNBP.
"Terdapat 373 sekolah teridentifikasi masuk kategori ini," tulis siaran pers SNPMB, Jumat 7 Februari 2025.
Baca juga: Pilihan Prodi SNBP Berubah Setelah Finalisasi? Yuk Simak Penjelasannya |
Namun, panitia memberikan kesempatan untuk finalisasi. Hal itu pun telah diumumkan panitia SNPMB, dan diberikan batas waktu hingga 6 Februari 2025.
Namun, masih saja ada sekolah yang tak memanfaatkan waktu tersebut. Masih ada 76 sekolah yang tidak melakukan finalisasi.
"Sekolah yang difasilitasi berjumlah 297 sekolah dari total 373 sekolah dan memberikan kesempatan kepada 9.438 siswa untuk mengikuti SNBP," ungkap pihak SNPMB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News