Ilustrasi. PPDB 2019 di Tangsel. Foto: Medcom.id/Farhan Dwitama
Ilustrasi. PPDB 2019 di Tangsel. Foto: Medcom.id/Farhan Dwitama

KPAI Beberkan Sejumlah Masalah PPDB 2020

Antara • 11 Juni 2020 20:55
Jakarta: Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menerima 15 pengaduan terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berlangsung di tengah pandemi virus korona (covid-19). Sebagian besar pengaduan berkaitan dengan kendala teknis.
 
"Pengaduan didominasi masalah teknis yang mencapai 10 kasus atau 66,66 persen. Sedangkan pengaduan terkait kebijakan sebanyak 5 kasus atau 33,33 persen dari total pengadu," kata Retno dalam Webinar bertema PPDB dan Tahun Ajaran Baru 2020: Berburu Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19, Kamis, 11 Juni 2020.
 
Ia mengatakan, pengaduan masuk sejak 27 Mei hingga 10 Juni 2020. Seluruh pengaduan tersebut dilakukan secara daring dan terdiri dari lima pengaduan dari jenjang TK yang ingin mendaftar ke SD, dua pengaduan jenjang SD ke SMP/MTs, dan delapan pengaduan dari jenjang SMP/MTs yang ingin mendaftar ke SMA/SMK.

Permasalahan yang diadukan, kata dia, antara lain terkait dengan keberatan usia pendaftaran yang menjadi salah satu indikator seleksi PPDB di DKI Jakarta. Kemudian, soal protokol kesehatan mencegah penularan covid-19 yang tidak diterapkan secara ketat, baik oleh orang tua dan juga panitia, seperti tidak memakai masker dan tak menjaga jarak. "Contohnya di Padang Sidempuan," kata Retno.
 
Masuk juga pengaduan lantaran adanya keberatan dengan kebijakan jalur prestasi yang dijadwalkan belakangan setelah jalur zonasi murni. Kemudian, keberatan dengan kebijakan syarat domisili minimal satu tahun. Lalu, keberatan dengan syarat jalur prestasi yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB.
 
Baca: PPDB DKI Tambah Kuota Jalur Afirmasi
 
Pengaduan juga disampaikan terkait masalah kekeliruan data pendaftar seperti mengisi asal sekolah, jalur yang seharusnya reguler menjadi jalur afirmasi, keliru mengisi keterangan fisik, dan juga pengaduan karena kesulitan login yang mengakibatkan anak terlambat didaftarkan.
 
Sementara itu, di antara pengaduan-pengaduan tersebut, KPAI juga menemukan sejumlah orang tua masih belum paham cara mendaftar PPDB secara daring karena tidak memahami teknologi, sehingga mereka minta didaftarkan oleh KPAI.
 
Ada juga kendala lambatnya server PPDB yang mendorong banyak pendaftar untuk datang langsung ke kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Selanjutnya, kendala server yang bermasalah, contohnya di Sumatra Utara, sehingga penyelenggara terpaksa membuka pendaftaran tahap dua. Proses verifikasi yang lambat karena verifikator kesulitan membaca hasil scan data pendaftar yang dikirim ke server turut menambah daftar masalah PPDB tahun ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan