Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemendikbud, Jumeri.  Foto: Zoom
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemendikbud, Jumeri. Foto: Zoom

Klarifikasi Kemendikbud Tentang Klaster Covid-19 Pascasekolah Dibuka

Ilham Pratama Putra • 13 Agustus 2020 19:52
Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluruskan sejumlah pemberitaan tentang terjadinya klaster covid-19 di lingkungan pendidikan pascasekolah dibuka untuk tatap muka.  Kasus positif covid-19 yang ditudingkan tersebut terjadi sebelum sekolah dibuka.
 
"Ada laporan dari daerah, bahwa akibat pembukaan tatap muka telah terjadi klaster baru di dunia pendidikan. Nah ini perlu kita luruskan," kata Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemendikbud, Jumeri dalam Bincang Sore tentang Implementasi SKB Empat Menteri, Kamis, 13 Agustus 2020.
 
Baca juga:  KPAI: Banyak Siswa Terpapar Covid-19 Usai Sekolah Dibuka

Jumeri memaparkan hasil tinjuan langsung di lapangan. Pihaknya mengaku telah melakukan konfirmasi kepada kepala daerah baik kabupaten, kota, maupun provinsi yang disebut telah terjadi klaster covid-19.
 
Di Papua misalnya, kasus positif covid-19 di satuan pendidikan sejatinya tidak terjadi pada bulan Agustus 2020, saat itu izin awal pembukaan sekolah baru diberikan untuk zona hijau covid-19. Jumeri mengatakan, kasus itu pun merupakan akumulasi kasus dari bulan Maret 2020.
 
"Kejadian di Papua ini bukan terjadi pada bulan Agustus. tapi ini akumulasi dari Maret sampai Agustus. Nah itu jumlah peserta didik lima sampai 18 tahun yang terpapar dalam kehidupan sehari-harinya, tidak di sekolahnya atau satuan pendidikannya," terang Jumeri.
 
Dari akumulasi kasus yang ada di Papua kata Jumeri, hanya satu anak yang terkonfirmasi terinfeksi covid-19. Dan itupun terjadi saat sekolah belum dibuka untuk belajar tatap muka.
 
Kasus lainnya, di Balikpapan, Kalimantan Timur. Terdapat satu orang guru yang dinyatakan positif covid-19. Namun, dipastikan guru tersebut tidak terpapar di sekolah.
 
"Guru itu terpapar dari tetangganya dan dia tidak ada di sekolah. Kemudian dia diisolasi di rumahnya, tidak melaksanakan kegiatan belajar mengajar dan di Balikpapan belum dilaksanakan pembukaan sekolah tatap muka," ungkap Jumeri.
 
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengawasi langsung pembukaan sekolah untuk belajar tatap muka di tengah pandemi virus korona (covid-19). Belum genap satu bulan izin tatap muka di sekolah diberikan, KPAI mendapati data puluhan siswa dari berbagai daerah Indonesia dinyatakan positif covid-19.
 
"Di Jawa Timur, 51 santri positif covid-19, di Pondok Pesantren Gontor 2 Ponorogo. Kemudian ada lima guru Ponpes di Karawaci, kota Tangerang, Banten (positif covid-19)," kata komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam keterangannya kepada Medcom.id, Selasa, 11 Agustus 2020.
 
Catatan KPAI, sebanyak 35 santri Ponpes Sempon, Jawa Tengah juga dinyatakan positif koroa. Hal yang sama dialami 35 santri Ponpes di kecamatan Margoyoso, dan satu orang siswa di Tegal.
 
"Di Jawa Timur seorang guru SD di Lumajang yang sempat melakukan aktivitas guru sambang atau kunjung, juga dinyatakan positif korona," ujarnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan