Padahal, siswa tunarungu itu sangat membutuhkan alat bantu dengar. Atas kejadian tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegur Pusat UTBK yang dimaksud.
"Ini masuk kepada pelanggaran dalam wadah pemenuhan hak pendidikan bagi disabilitas," kata Komisioner KPAI Klaster Pendidikan, Aris Adi Leksono, kepada Medcom.id, Rabu, 26 Juni 2024.
Aris menyebut apabila ada peserta disabilitas, harusnya panitia atau pusat UTBK memberikan bantuan yang dibutuhkan. "Pertama, ya dia harus bisa menggunakan alat bantu dengarnya, kemudian pihak kampus juga harus membuat dia nyaman," tegas Aris.
Selain itu, panitia juga mesti memberikan materi tes sesuai kondisi peserta disabilitas. Hal itu guna memastikan mereka mendapatkan hak dalam konteks perlindungan anak.
Naufal Athallah, siswa lulusan SMK Negeri 2 Tangerang Selatan penyandang disabilitas tunarungu, harus rela mengubur impiannya masuk Universitas Indonesia (UI). Hal tersebut terjadi lantaran ia diminta melepaskan alat bantu dengar saat mengikuti SNBT di Pusat UTBK UI pada 14 Mei 2024.
Naufal menuturkan saat hendak masuk ke dalam ruangan ujian, dirinya bertanya kepada panitia soal alat bantu dengar, apakah diperbolehkan atau tidak digunakan.
"Saya tanya ke panitia, apakah saya boleh mengikuti ujian menggunakan alat bantu dengar, saya tunarungu. Terus dijawab 'nanti kalau sedang ujian dilepas saja', yaudah saya lepas karena takut enggak bisa ikut ujian, enggak keluar hasil UTBK karena ada alat mencurigakan," beber dia.
Naufal mengaku saat itu kebingungan ketika panita memberikan arahan terkait pelaksanaan ujian. Sehingga, dirinya tidak dapat mendengar apa pun terkait arahan yang diberikan panitia.
"Saat itu ada pengarahan sebelum ujian, sudah enggak pakai alat bantu dengar, saya merasa bingung, enggak dengar apa apa panitia ngomong. Saya mulai fokus bacaan gerakan bibir panitia, saya agak bingung panitia ngomong apa," kata dia.
Akhirnya, Naufal kesulitan mengerjakan soal-soal ujian berbasis komputer, karena kehilangan fokus akibat alat bantu dengarnya yang dilepas. Terlebih, soal ujiannya berbeda dengan yang selama ini dipelajarinya.
"Kalau enggak pakai alat bantu dengar, keseimbangan saya turun, jadi enggak fokus, ada bunyi keras di kuping. Tapi saya tetap mengerjakan, saya lupa rumus. Saya fokus baca doa, saya hilang arah," kata dia.
Naufal menuturkan nilai yang didapatkannya tidak terlalu tinggi sehingga gagal masuk ke perguruan tinggi yang menjadi impiannya itu. Dirinya berharap pada UTBK 2025, penyandang disabilitas diberikan kemudahan untuk tidak mengharuskan melepas alat bantunya.
"Harapannya buat UTBK 2025, ini ada opsi untuk penyandang disabilitas, enggak mempermasalahkan menggunakan alat bantu dengar, biar bisa fokus ngerjainnya, teliti. Karena kalau dilepas keseimbangan menurun," ungkap dia.
Baca juga: Dipaksa Lepas Alat Bantu Dengar, Impian Naufal Penyandang Tunarungu Masuk UI Pupus |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News