Kuasa hukum Kumba, Ahmad Sobari, menuturkan dalam 160 naskah artikel tersebut nama Kumba Digdowiseiso 98 persen berperan sebagai penulis pendamping. Hanya 2 persen nama Kumba menjadi penulis tunggal maupun penulis pertama.
"Kumba Digdowiseiso merasa bertanggung jawab untuk membantu dosen dengan cara menjadi pendamping publikasi. Pendampingan ini dilakukan untuk mendukung kepangkatan dosen, yang muaranya adalah untuk akreditasi," kata Ahmad Sobari dalam keterangan tertulis, Senin, 22 April 2024.
Menurut Kumba, publikasi naskah artikel tersebut berkaitan dengan pemenuhan tanggung jawab untuk luaran akreditasi LAMEMBA (Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis & Akuntansi) terhadap mahasiswa dan dosen di enam program studi pada 2024.
Masuknya nama Kumba sebagai penulis pendamping dalam naskah artikel tersebut merupakan hasil kolaborasi pemikiran mahasiswa dan dosen. Hal ini dilakukan karena keterbatasan, baik SDM, jejaring, atau bahasa.
"Sebagai seorang Guru Besar, ada fungsi detasering yang harus dijalankan. Pendampingan publikasi semacam ini adalah bentuk pencangkokan sebagaimana Kewajiban Pedoman Operasional PAK Dikti," papar Ahmad Sobari.
Kumba membantah penerbitan artikel itu untuk untuk kepentingan menjadi guru besar atauprofesor. Ahmad Sobari menyebut proses pengurusan guru besar Kumba dimulai dari 2021.
"Untuk mengurus menjadi guru besar, Kumba Digdowiseiso hanya menggunakan publikasi sebelum tahun 2023,” kata dia.
Sebelumnya, Rektor Universitas Nasional (Unas), El Amry Bermawi Putera, membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) atas dugaan pencatutan nama dalam publikasi jurnal internasional yang diduga melibatkan Prof. Kumba Digdowiseiso. Kumba juga telah mengundurkan diri sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unas, Kamis, 18 April 2024.
TPF mempunyai empat tugas. Pertama; mencari dan mengumpulkan fakta-fakta pemberitaan dan dokumen-dokumen berkaitan dugaan pencatutan nama-nama dalam publikasi ilmiah. Kedua; membuat kronologis kejadian. Ketiga, membuat kajian dan rekomendasi. Keempat; melaporkan hasil kajian dan rekomendasi kepada Rektor Unas.
Baca juga: Diduga Catut Nama di Jurnal, Kumba Digdowiseiso Merasa Difitnah |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News