"Yaitu paradigma pendidikan yang adaptif dengan perkembangan zaman. Reformasi pendidikan tersebut harus dilakukan dengan sistem zonasi," ujarnya saat memberikan amanat dalam upacara bendera peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Sabtu, 17 Agustus 2019.
Muhadjir mengatakan kebijakan zonasi pendidikan tidak berhenti pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saja. Lebih luas, mencakup penataan dan pemerataan guru, pemerataan infastruktur, berbagi sumber daya, pengintegrasian pendidikan formal dan nonformal, serta penataan ekosistem pendidikan.
"Dengan adanya sistem zonasi, pendidikan yang berkualitas tidak hanya bisa didapatkan di kota-kota besar, tetapi juga di daerah, bahkan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Hal tersebut senafas dengan visi Nawacita Presiden Jokowi yaitu, membangun dari pinggiran," ungkapnya.
Reformasi pendidikan, untuk pembangunan SDM Indonesia, juga berfokus pada pembangunan karakter bangsa. Pembangunan karakter bangsa dilakukan dengan menguatkan pendidikan yang difondasikan pada nilai-nilai Pancasila dan budi pekerti di seluruh Indonesia di seluruh ekosistem pendidikan.
Menurutnya, nilai-nilai Pancasila harus dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, pembangunan karakter bangsa juga ditempuh melalui pemajuan kebudayaan. Karena bangsa yang berkarakter adalah bangsa yang menghargai budayanya. Pemajuan kebudayaan, penguatan ketahanan bangsa, dan perlindungan hak kebudayaan menjadi bagian yang sangat penting.
"Agar pembangunan karakter bangsa ini dapat terwujud, dibutuhkan kolaborasi dan keterlibatan aktif tripusat pendidikan yang meliputi keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ketiga komponen tersebut merupakan satu kesatuan dalam ekosistem pendidikan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News