"Kasus-kasus gitu terulang karena sanksi tidak pernah jelas," kata pengamat pendidikan Darmaningtyas kepada Medcom.id, Rabu, 28 Juni 2023.
Darmaningtyas yakin bila ada sanksi tegas, kasus kekerasan seksual tak lagi muncul. Dia menyebut sanksi tegas seperti pemecatan bagi pelaku akan memberikan efek jera.
"Tapi kalau sanksi jelas, misal pemecatan lah, saya kira itu akan punya efek jera, pemecatan, dan diproses hukum," tutur dia.
Darmaningtyas menyebut selagi sanksi tegas tidak ada, kasus serupa akan kembali muncul. Sebab, pelaku akan menganggap perbuatannya sepele.
"Karena kalau tidak diproses hukum dan tidak dipecat, orang akan meremehkan, halah nanti paling cuma disidang enggak dipecat," tutur dia.
Sebelumnya, jagat media sosial Twitter tengah diramaikan pengakuan seorang guru, Iman Zanatul Haeri, yang mencari keadilan buat adiknya yang menjadi korban revenge porn oleh mahasiswa Untirta berinisial AHM.
Adik Iman merupakan seorang perempuan berusia 23 tahun asal Pandeglang, Banten. Dia diduga diperkosa, dianiaya, diperas, dan dipaksa memberi maaf. Aksi pemerkosaan terhadap korban bahkan divideokan lantas dijadikan bahan ancaman oleh pelaku berinisial AHM.
Baca juga: Pengamat Pendidikan Minta Mahasiswa Pelaku Revenge Porn Pandeglang Dikeluarkan |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News