Ilustrasi NUPTK.
Ilustrasi NUPTK.

Ingin Non-Aktifkan NUPTK? Begini Caranya

Ilham Pratama Putra • 16 Mei 2023 09:38
Jakarta: NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan diberikan kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan. NUPTK juga merupakan nomor identitas resmi untuk keperluan identifikasi berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan.
 
Dalam kondisi tertentu, NUPTK dapat dinonaktifkan. Melansir laman Instagram @pustekkom_kemdikbud, proses penonaktifan NUPTK ini salah satunya terkait keaktifan guru.
 
NUPTK dinonaktifkan karena guru maupun tenaga kependidikan sudah tidak aktif pada proses kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan.

Contoh:
 
PTK sudah berhenti bekerja (pensiun)
PTK beralih profesi menjadi dosen
PTK sudah meninggal
 
Pengajuan penonaktifan NUPTK oleh operator sekolah melalui aplikasi vervalPTK. Berikut tahapan nonaktifkan NUPTK:

1. Aplikasi vervalPTK

  1. Buka aplikasi vervalPTK
  2. Klik menu Pengajuan Non-Aktif NUPTK
  3. Ketik NUPTK yang ingin dinonaktifkan
  4. Klik tombol Cari

2. Lampirkan dokumen

  1. Pastikan data PTK sesuai dengan NUPTK yang akan dinonaktifkan
  2. Lampirkan dokumen persyaratan penonaktifan NUPTK berupa surat permohonan penonaktifan NUPTK yang disahkan oleh Kepala Satuan Pendidikan dan Kepala Dinas Pendidikan, berformat PDF dengan ukuran maksimal 1 MB
  3. Klik tombol Ajukan, kemudian tunggu approval dari Pusdatin dengan melihat status pengajuan pada menu Status Non-Aktif NUPTK.
Itulah tahapan menonaktifkan NUPTK. Semoga membantu.
 
Baca juga: Kemendikbudristek Dorong Pemda Ajukan Formasi Guru PPPK 2023

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan