Sistem tersebut dikembangkan melalui e-SMART KOMITE. Platform tersebut menjadi sebuah ekosistem pembelajaran digital yang disiapkan Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag.
Konsep platform tersebut bukan sekadar menyediakan materi pembinaan secara daring. Kemenag merancang e-SMART KOMITE sebagai sistem pembelajaran yang memiliki alur mulai dari kurikulum, materi, pembelajaran, asesmen, hingga sertifikasi.
"Artinya pengurus Komite Madrasah nantinya tidak hanya membaca materi, tetapi juga dapat mengikuti proses pembelajaran dan mengukur hasil belajarnya dalam satu ekosistem digital," kata Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah dalam keterangannya, Kamis 27 Agustus 2026.
| Baca juga: Guru PPPK Jadi PNS Berlaku di Madrasah? Ini Penjelasan Menag |
Melalui e-SMART KOMITE, Kemenag akan menyiapkan standar kompetensi yang menjadi dasar pembinaan pengurus Komite Madrasah. Standar tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam kurikulum dan modul digital.
Materi pembelajaran juga akan dikemas dalam bentuk video. Sehingga pengurus memiliki pilihan cara belajar yang lebih fleksibel bahkan tak diwajibkan tatap muka untuk mengikuti pendampingan.
Setelah mengikuti materi, proses pembelajaran tidak berhenti begitu saja. Kemenag juga menyiapkan asesmen untuk mengukur pemahaman peserta terhadap materi yang dipelajari.
Komite yang mengikuti proses ini juga nantinya mendapat sertifikasi. Dengan demikian, sistem yang dirancang Kemenag mencakup rangkaian pembelajaran dari awal hingga pengakuan terhadap hasil belajar.
Selain itu, terdapat sistem monitoring pembelajaran. Fitur ini memungkinkan proses pembinaan dipantau sehingga pengembangan kapasitas pengurus komite dapat dilakukan secara lebih terstruktur.
Jika digambarkan secara sederhana, alurnya akan bergerak dari standar kompetensi, masuk ke kurikulum dan modul, dilanjutkan dengan pembelajaran melalui materi dan video, kemudian asesmen, hingga sertifikasi dan monitoring.
Lebih lanjut, Nyayu Khodijah mengatakan penguatan peran Komite Madrasah menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan. Menurutnya upaya digitalisasi ini perlu didukung berbagai pihak.
“Madrasah tidak bisa berjalan sendiri. Kualitas pendidikan membutuhkan kolaborasi. Komite Madrasah harus menjadi mitra strategis yang memperkuat tata kelola dan kualitas layanan pendidikan,” kata Nyayu.
Menurutnya, kolaborasi antara madrasah, komite, orang tua, dan masyarakat menjadi fondasi untuk membangun ekosistem pendidikan yang lebih kuat dan partisipatif. Kemenag menekankan transformasi pembinaan ini bukan hanya soal memindahkan pelatihan dari ruang pertemuan ke layar komputer atau ponsel.
Tim Transformasi Pembinaan Komite Madrasah yang dibentuk KSKK Madrasah akan menyiapkan fondasi sistem pembinaan yang lebih terarah. Melalui e-SMART KOMITE, pengurus diharapkan memiliki akses terhadap materi pembinaan yang lebih seragam, sekaligus dapat mengikuti proses belajar sesuai kebutuhan dan ketersediaannya.
Pada tahap selanjutnya, keberadaan sistem digital tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas Komite Madrasah agar tidak hanya hadir secara administratif. Tetapi benar-benar mampu menjalankan fungsi sebagai mitra strategis madrasah.
"Transformasi yang disiapkan Kemenag bukan sekadar membuat komite bisa belajar secara online. Lebih jauh, sistem ini diarahkan untuk membangun pola pembinaan yang memiliki standar, proses evaluasi, dan pengakuan hasil belajar yang lebih jelas," tutup dia.
| Baca juga: Profil 3 Siswa Madrasah di Paskibraka 2026: Ada yang Jago Jurnalistik |
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda