Langkah tegas ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani merespons pidato Presiden Prabowo di Jawa Timur pada Selasa, 23 Juni 2026. Lalu menilai bahwa Presiden bersikap transparan kepada publik mengenai kondisi menantang yang membuat kenaikan gaji guru dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum berjalan maksimal.
Dalam pidatonya, Presiden memang blak-blakan menyebut bahwa belum optimalnya kenaikan tersebut disebabkan oleh kebocoran anggaran serta keluarnya kekayaan nasional ke luar negeri.
Dorong Angka Rasional Rp 5 Juta
Menurut Lalu, di balik penundaan tersebut, pemerintah sebenarnya tengah memformulasikan besaran gaji guru yang paling ideal. Komisi X pun memastikan tak akan tinggal diam dan terus menekan pemerintah agar realisasi kenaikan gaji ini menggunakan perhitungan yang benar-benar menyejahterakan pahlawan tanpa tanda jasa.Berdasarkan kajian di dewan, nominal Rp 5 juta dinilai sebagai batas minimal yang paling masuk akal untuk menjamin kesejahteraan guru di Indonesia saat ini. Harapannya, langkah ini bisa dieksekusi dalam postur anggaran tahun 2027 untuk seluruh guru, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.
"Kami tentu memandang ini secara positif. Presiden ingin menjelaskan kepada masyarakat mengapa sampai hari ini gaji guru belum naik secara optimal. Sebenarnya bukan tidak naik, tetapi memang belum optimal," kata Lalu dikutip di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.
Presiden menyampaikan bahwa pemerintah saat ini sedang memformulasikan besaran gaji guru yang ideal. "Walaupun demikian, kami di Komisi X tetap mendorong agar gaji guru benar-benar naik sesuai dengan perhitungan yang layak. Kami sudah menghitung di Komisi X bahwa minimal Rp5 juta merupakan angka yang layak atau nominal yang paling pas untuk kesejahteraan guru," tegas Lalu.
Komisi X juga melihat dalam postur anggaran tahun 2027 terdapat itikad baik dari pemerintah untuk mempersiapkan anggaran dalam rangka kenaikan gaji guru dan tunjangan guru, baik ASN maupun non-ASN.
Kawal Terus Janji Presiden
Sebagai bentuk pengawalan kelembagaan, Komisi X akan memantau keseriusan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran pendidikan ini pada pidato kenegaraan Agustus mendatang. Lalu meyakini bahwa kesejahteraan guru sebenarnya sudah menjadi top of mind bagi Presiden."Kami akan melihat dalam pidato Nota Keuangan Presiden pada 16 Agustus nanti. Namun kami meyakini Presiden sudah memikirkan hal tersebut. Apalagi beliau selalu mengatakan bahwa kesejahteraan guru menjadi prioritas. Kami di Komisi X terus mengejar dan mengingatkan Presiden bahwa salah satu fondasi keberhasilan pendidikan adalah meningkatkan kesejahteraan guru," tegasnya.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda