ilustrasi. Dok Medcom
ilustrasi. Dok Medcom

481 Daerah Butuh 55.712 Dokter Spesialis, Pemerintah Percepat Pembukaan PPDS

Ilham Pratama Putra • 01 September 2026 12:47
Ringkasnya gini..
  • Pemerintah menyebut 481 daerah membutuhkan tambahan 55.712 dokter spesialis.
  • Kekurangan dokter spesialis terutama berdampak pada daerah 3T dan kepulauan.
  • Pemerintah membuka 25 prodi PPDS baru untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan.
Jakarta: Sebanyak 481 kabupaten dan kota di Indonesia membutuhkan tambahan 55.712 dokter spesialis. Pemerintah kini mempercepat pendidikan dokter spesialis untuk menjawab kebutuhan tersebut, terutama di wilayah yang selama ini sulit mendapatkan layanan kesehatan tertentu.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengatakan kebutuhan dokter spesialis menjadi persoalan serius dalam pemerataan layanan kesehatan. Pemerintah mencatat masih terdapat kekurangan 268.773 tenaga spesialis medis.

"Di mana kita sangat membutuhkan tambahan 55.712 dokter spesialis yang harus segera didistribusikan ke 481 kota maupun kabupaten," kata Dudung dalam unggahan instagram @kantorstafkepresidenanri, Selasa 1 September 2026.
 
Baca juga: 

Beasiswa Pendidikan Kedokteran Kemenkes ke Jepang Dibuka, Ini Link Pendaftaramnya

 


Menurut dia, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut jumlah tenaga kesehatan, tetapi juga akses masyarakat terhadap layanan medis. Kondisi itu paling terasa di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) hingga wilayah kepulauan yang jauh dari pusat layanan kesehatan.

"Angka ini bukan sekadar statistik, ini adalah representasi dari hak hidup sehat rakyat kita, khususnya di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal atau 3T," ujarnya.

Kebutuhan dokter spesialis juga berkaitan dengan penanganan penyakit berat seperti kanker dan jantung. Ketersediaan dokter spesialis di daerah menjadi penting agar masyarakat tidak selalu harus bergantung pada layanan kesehatan di kota besar.

Untuk mengejar kebutuhan tersebut, pemerintah pada 31 Agustus 2026 mengesahkan izin operasional 25 program studi baru pendidikan dokter spesialis (PPDS) dengan skema hospital-based di Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU). Pembukaan tersebut melengkapi 160 prodi baru dengan skema university-based yang telah disahkan pemerintah pada Februari 2026.

Dudung mengatakan kedua skema tersebut akan berjalan secara komplementer untuk mempercepat pencetakan dokter spesialis. Keduanya juga disebut memiliki standar mutu dan legalitas yang setara.

Pemerintah sebelumnya menghadapi sejumlah hambatan dalam mempercepat pendidikan dokter spesialis. Dudung menyebut persoalan itu antara lain berupa disharmoni regulasi dan ego sektoral.

"Dengan penambahan prodi PPDS, pemerintah berharap pasokan dokter spesialis dapat meningkat dan distribusinya lebih merata hingga daerah yang selama ini kekurangan tenaga medis," pungkasnya. 
 
Baca juga: 

Sudah Lulus Ujian, Kenapa Dokter Masih Wajib Jalani Program Internship? Ini Alasannya

 


Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan