Dirjen Pendikan Islam Suyitno mengatakan pencairan anggaran PPG berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) DIPA Direktorat Pendidikan Islam. Sehingga, pencairan menggunakan prosedur baku.
“Para Dekan dan Wakil Dekan II dikumpulkan di sini, untuk menandatangai Perjanjian Kerja Bersama, secara bersama-sama supaya nanti pencairannya pun juga bersama-sama. Tidak ada yang terlambat atau disepense,” ujar Suyitno dikutip dari laman kemenag.go.id, Senin, 22 September 2025.
Suyitno mengingatkan kepada penyelenggara PPG, yakni para pemegang kebijakan di LPTK agar tidak melihat PPG sebagai kegiatan formalitas belaka. “Guru-guru yang mengikuti PPG harus dibekali dengan kemampuan yang memadai sehingga bisa mengajar secara profesional,” tegas Suyitno.
Baca juga: Rekor! Peserta PPG Dalam Jabatan 2025 Kemenag Meroket 700 Persen |
Dia juga mengajak para Dekan dan Wakil Dekan II membuat riset tentang penyelenggaraan PPG di LPTK masing-masing untuk mengukur keberhasilannya. Selain itu, dia juga mendorong agar Forum Dekan menciptakan inovasi untuk kemajuan pendidikan di era digital.
“Forum Dekan harus bisa menciptakan legacy berupa inovasi yang dibutuhkan masyarakat seperti platform pembelajaran digital yang dapat diakses oleh publik,” tutur Suyitno.
Direktur PAI, M Munir, menegaskan agar LPTK sesegera mungkin melakukan pencairan anggaran PPG Daljab (Dalam Jabatan) Angkatan 2 Guru PAI di Sekolah. Sebab, pembelajaran PPG Angkatan 2 sudah berlangsung.
“Dengan adanya percepatan pencairan ini, serapan anggaran pada Direktorat Pendidikan Agama Islam menjadi naik. PPG Angkatan 2 ini diikuti oleh 69.313 guru PAI terdiri dari 42.878 guru pembiayaan APBN dan sisanya APBD. PPG pembiayaan APBN ini akan menyerap anggaran sebesar Rp34, miliar,” papar M. Munir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id