Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, mengatakan selama ini sebagian besar PTKI swasta mengalami hambatan dalam menunjang mutu riset dan pengabdian masyarakat di kampusnya. Akhirnya, akreditasi prodi maupun institusi PTKIS tidak sesuai dengan harapan kita.
“Oleh karena itu, kehadiran negara berupa kebijakan yang berpihak kepada PTKIS harus diwujudkan. Salah satu bentuknya adalah memberikan afirmasi dan ruang kesempatan lebih besar bagi dosen-dosen PTKIS dalam mengakses bantuan litapdimas ini,” ujar Dhani dikutip dari laman kemenag.go.di, Selasa, 6 Juni 2023.
Direktur Diktis, Ahmad Zainul Hamdi, mengungkapkan pendaftaran bantuan Litapdimas dibuka pada 5 Juni-3 Juli 2023. Terdapat 19 klaster bantuan yang dibuka, terdiri atas tujuh klaster bantuan penelitian, empat klaster bantuan publikasi ilmiah, dan delapan klaster bantuan pengabdian kepada masyarakat.
Ahmad mengatakan hal yang baru selain kebijakan afirmasi kepada PTKIS, ialah dibukanya klaster khusus survei. Dia menjelaskan klaster ini dibuka untuk memberikan ruang bagi akademisi PTKI untuk mencermati kecenderungan masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan.
"Harapannya, hasil survei ini menjadi landasan pengambilan kebijakan para pihak yang memiliki kewenangan,” ujar Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya ini.
Selain itu, Diktis akan menerapkan penegakan ketentuan bagi dosen. Kepala Subdirektorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Muhammad Aziz Hakim, menjelaskan tentang mekanisme punishment bagi penerima bantuan tahun sebelumnya yang belum memenuhi kewajiban output maupun outcome.
“Penerima bantuan Litapdimas yang tidak memenuhi tagihan pelaporan sesuai dengan ketentuan, maka akun peneliti akan diblokir sehingga yang bersangkutan tidak bisa mengajukan bantuan hingga waktu yang ditentukan,” tegas mantan Kasubbag TU Diktis ini.
Penyaluran bantuan tersebut melalui mekanisme submit proposal oleh dosen/peneliti PTKI yang ditujukan kepada Direktur PTKI melalui laman litapdimas.kemenag.go.id. Selanjutnya, dilakukan seleksi administrasi, cek turnitin, dan content.
Kemudian, dilakukan review proposal oleh reviewer Litapdimas. Tahap berikutnya berupa penetapan penerima dan diteruskan dengan pelaksanaan Litapdimas.
Baca juga: Beasiswa Jabar Future Leaders untuk D3-S3 Segera Dibuka, Intip Persyaratan dan Dokumennya |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News