Tiga jalur penerimaan yang dibuka berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2022 adalah Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), SNBT, dan Seleksi Mandiri.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengatakan, ada perubahan pada tiga poin utama. Pertama adalah perbaikan dari sisi akuntabilitas dan transparansi, terutama untuk jalur Mandiri.
Untuk seleksi jalur nasional, prestasi maupun tesnya ada perubahan dan perbaikan terkait dengan optimalisasi kuota di jalur prestasi dan tes. Calon mahasiswa yang sudah diterima di jalur prestasi, tidak bisa lagi mendaftar di jalur tes.
"Lalu yang sudah mendaftar ulang di jalur tes, tidak bisa mendaftar ke Jalur Mandiri,” ungkap pria yang akrab disapa Nino ini dilansir dari laman UGM, Selasa, 12 Desember 2023.
Perubahan ini, kata Nino, diakui sebagai bentuk prinsip keadilan, dan memberikan kuota semaksimal mungkin bagi calon mahasiswa. Evaluasi pelaksanaan SNPMB sebelumnya memperbolehkan calon mahasiswa untuk mengambil lebih dari satu jalur.
Sistem ini diakui kurang tepat, karena menyebabkan banyak calon mahasiswa yang tidak mengambil kursi di jalur tes, yakni SNBT. Padahal di satu sisi, jalur SNBT bisa dimanfaatkan bagi calon mahasiswa lain yang tidak bisa menempuh jalur Mandiri karena alasan ekonomi.
Selain perubahan tersebut, SNPMB tahun 2024 juga memberikan kebebasan memilih hingga maksimal empat program studi. Pilihan tersebut terdiri dari dua Program Akademik (Sarjana) dan Program Vokasi (Diploma Tiga dan Diploma Empat/Sarjana Terapan) dengan ketentuan berikut:
Berikut Ketentuan Pemilihan Prodi di SNBT 2024:
1. Jumlah Pilihan: 1 Pilihan Program Studi
- Ketentuan Pilihan: Bebas memilih di program apapun
- Contoh Alternatif Pilihan Program Studi: 1 Diploma Tiga, atau 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan, atau 1 Sarjana.
2. Jumlah Pilihan: 2 Pilihan Program Studi
- Ketentuan Pilihan: Bebas memilih di program apapun
- Contoh Alternatif Pilihan Program Studi: 2 Diploma Tiga, atau 2 Diploma Empat/Sarjana Terapan, atau 2 Sarjana, atau 1 Diploma Tiga dan 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan, atau 1 Diploma Tiga dan 1 Sarjana, atau 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan dan 1 Sarjana.
3. Jumlah Pilihan: 3 Pilihan Program Studi
- Ketentuan Pilihan: 2 program akademik dan 1 program vokasi atau 1 program akademik dan 2 program vokasi
- Contoh Alternatif Pilihan Program Studi: 2 Diploma Tiga dan 1 Sarjana, atau 2 Diploma Empat/Sarjana Terapan dan 1 Sarjana, atau 1 Diploma Tiga dan 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan dan 1 Sarjana, atau 2 Sarjana dan 1 Diploma Tiga, atau 2 Sarjana dan 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan.
4. Jumlah Pilihan: 4 Pilihan Program Studi
- Ketentuan Pilihan: 2 program akademik dan 2 program vokasi, minimal ada 1 program diploma Tiga
- Contoh Alternatif Pilihan Program Studi: 2 Sarjana, 1 Diploma Tiga dan 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan, atau 2 Sarjana dan 2 Diploma Tiga
"Nah, ini yang coba kita hindari karena menyebabkan kosongnya bangku di perguruan tinggi. Masyarakat yang tadinya bisa masuk jadi tertutup kesempatannya. Kemudian juga pilihan, jadi karena saat ini kita sangat mendorong pengembangan pendidikan vokasi, jadi kesempatan untuk memilih program vokasi kita dorong,” ujar Nizam.
Selebihnya, pelaksanaan SNPMB tidak jauh beda dengan tahun 2023, khususnya jalur SNBT yang tidak lagi menggunakan mata pelajaran, melainkan Tes Potensi Skolastik (TPS), Penalaran Matematik, serta Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Baca juga: Cegah Korupsi di Jalur Mandiri, PTN Wajib Lakukan Ini Sebelum dan Sesudah Seleksi |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News