"Yang penting itu sistemnya yang dievaluasi. Yang perlu dilakukan adalah itu sistemnya betul-betul transparan, akuntabel, dan sistemik," kata Edy kepada Medcom.id, Senin, 22 Agustus 2022.
Edy menduga pada kasus Unila ada pihak yang memiliki peran dominan hingga memilki kekuatan tertentu untuk menentukan mahasiswa yang lulus seleksi. Dia menyebut hal itu tidak bakal terjadi bila sistem seleksi jelas.
"Karena sistemnya seharusnya jelas. Jalur mandiri itu harus jelas ukuran diterimanya. Misal skor passing grade-nya atau dia (calon mahasiswa) punya prestasi di bidang kesenian dan olahraga, jadi semua harus terukur," papar Edy.
Edy menyebut hal-hal yang tidak bisa diukur tak bisa dijadikan alat penentu penerimaan mahasiswa baru. Apalagi, bila keputusan lulus tidak lulus dalam seleksi mahasiswa baru ditetapkan oleh rektor.
"Tak bisa itu rektor ikut campur. Kalau yang memutuskan itu rektor itu jadi oknum yang menyelewengkan, karena diberikan kewenangan dan jadi otoriter," tutur dia.
Baca juga: Bantah Jalur Mandiri jadi Ajang Korupsi, MRPTNI: Justru Sistem yang Andal |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News