Rektor Unair Mohammad Nasih mengatakan Unair sangat berkomitmen tinggi mematuhi semua mekanisme dan prosedur yang ditetapkan oleh pihak berwewenang terkait uji klinis fase 3.
“Penerbitan PPUK (Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik, Red) sepenuhnya menjadi kewenangan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makana) dan Unair menyerahkan sepenuhnya urusan PPUK kepada BPOM. Artinya, Unair siap melaksanakan uji klinis fase 3 kapan pun sesuai izin dari BPOM,” kata Nasih dikutip dari laman unair.ac.id, Senin, 13 Juni 2022.
Nasih menyebut Vaksin Merah Putih membutuhkan banyak dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat Indonesia. Dia menuturkan kebutuhan relawan untuk menjadi subjek pada fase 3 cukup banyak mencapai 3.500-4.000 relawan.
Dia menuturkan peran serta masyarakat, terutama yang belum pernah divaksin menjadi bagian dalam sejarah bangsa Indonesia sangat ditunggu. Sehingga, Vaksin Merah Putih dapat segera dirasakan manfaatnya bagi bangsa Indonesia.
“Unair berharap dapat memenuhi timeline yang dirancang agar karya anak bangsa ini bermanfaat secara optimal untuk negara,” ucap Nasih.
Sebelumnya, Nasih mengungkapkan proses riset dan pengembangan Vaksin Merah Putih Unair bekerja sama dengan berbagai pihak. Termasuk, pembiayaan untuk fase 3 sudah disetujui oleh Kementerian Kesehatan RI.
“Vaksin Merah Putih ini mulai A-Z-nya dikelola dan kemudian di-manage dikembangkan oleh putra putri Indonesia dan di dalam laboratorium yang ada di Indonesia. Tentu ini menjadi awal yang bagus dan sekali lagi kami sedang menunggu arahan kawan-kawan yang punya otoritas di sini yakni BPOM,” ujar Nasih.
Baca: Menkes Ungkap Vaksin Merah Putih Bisa untuk Booster Hingga Anak-anak
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News