“2.932 pendaftar dan yang lolos 94,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Supriano saat memberangkatkan 94 orang guru bukan PNS ke Malaysia, di Gedung A Kemendikbud, Jakarta, Kamis 17 Oktober 2019.
Saat ini tercatat banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di industri kelapa sawit di Malaysia. Anak-anak para pekerja migran ini tetap harus terjamin pendidikannya.
Pasalnya, dalam Undang-undang di Malaysia menyebutkan bahwa pekerja migran yang memiliki gaji di bawah RM 5.000 tidak diperbolehkan untuk membawa keluarga.
Namun para pekerja migran tetap memaksakan untuk membawa keluarganya. Sehingga anak mereka berstatus ilegal dan tidak dapat mendaftar di pendidikan formal karena tidak memiliki dokumen resmi.
“Jadi begini, kita kan punya anak-anak yang dari Malaysia yang bekerja di ladang. Ini ada upaya pemerintah karena biar bagaimana pun mereka juga anak Indonesia, untuk dibuatkan layanan Pendidikan,” ujar Supriano.
Semenjak 2006, Kemendikbud setiap tahunnya mengirimkan guru-guru untuk bertugas mendidik anak-anak Indonesia terutama yang ada di Sabah dan Sarawak, Malaysia.
“Makanya pemerintah membuat sekolah-sekolah di ladang-ladang. Untuk buat sekolah itu kan butuh guru. Ini kita selalu kirim guru dan ini tahap ke periode sepuluh,” papar Supriano.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id