Salah satu sekolah rusak di Jakarta, MI/Arya Manggala.
Salah satu sekolah rusak di Jakarta, MI/Arya Manggala.

DPD: Selaraskan Dulu Jumlah Sekolah, Baru Terapkan Zonasi

Citra Larasati • 22 Juni 2019 13:19
Jakarta:  Pemerintah dinilai belum optimal dalam mempersiapkan prakondisi sebelum menerapkan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi secara nasional di 2019 ini.  Akibatnya, sejumlah masalah dan kegaduhan muncul dalam pelaksanaannya.
 
Anggota DPD RI yang juga pemerhati pendidikan Fahira Idris mengakui, sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi yang mulai diberlakukan secara nasional pada 2019 sejatinya adalah sebuah insiatif dan kebijakan yang baik dan strategis.  Ini sebagai jalan untuk pemerataan pendidikan yang berkualitas.
 
Namun sayangnya, di beberapa daerah masih menuai persoalan dan kegaduhan. Salah satunya akibat belum selaras dan meratanya jumlah sekolah negeri. "Kondisi ini mengakibatkan orangtua resah dan khawatir anaknya tidak mendapat kursi di sekolah negeri," kata Fahira.

Ia juga menilai, prakondisi sebelum kebijakan ini diterapkan belum maksimal, sehingga menuai persoalan dan protes. Salah satu prakondisi yang sangat penting diciptakan terlebih dahulu adalah ketersedian sekolah negeri terutama di wilayah-wilayah padat penduduk.
 
Dari pengamatannya, di beberapa wilayah padat penduduk terjadi persoalan serupa PPDB sistem zonasi, yakni karena daya tampung sekolah di wilayah tersebut tidak sebanding dengan jumlah lulusan. "Tentu orangtua dan peserta didik resah, karena walau jaraknya rumah dengan sekolah dekat, tetapi jika daya tampung sekolah sudah penuh, anak mereka kemungkinan besar tidak bisa masuk sekolah negeri,” ujar Wakil Ketua Komite I DPD ini.
 
Baca:  NU Pesimistis Zonasi Ampuh Tingkatkan Mutu Pendidikan Nasional
 
Menurut Fahira, ketimbangan jumlah sekolah negeri dengan jumlah lulusan di sebuah zonasi ini seharusnya sudah bisa diprediksi oleh Kemendikbud dan juga pemerintah daerah jauh sebelum sistem sistem zonasi secara nasional ditetapkan. Namun, sepertinya jika melihat ‘kegaduhan’ yang terjadi di beberapa daerah, faktor karakter demografi, jumlah siswa, hingga daya tampung sekolah yang berbeda-beda belum sepenuhnya diantisipasi sebelum PPDB digulirkan.
 
Pada prinsipnya, lanjut Fahira, PPDB sistem zonasi merupakan kebijakan strategis karena akan menjadi terobosan untuk mempercepat pemerataan kualitas sekolah dan menghilangkan dikotomi sekolah unggulan (favorit) dan nonunggulan. Namun, itu semua bisa terwujud jika prasyarat utamanya yaitu jumlah sekolah negeri di sebuah zonasi selaras dengan jumlah lulusannya.
 
Baca:  Depok Kekurangan SMA dan SMK Negeri
 
“Jadi PPDB zonasi ini harus dipahami hanya sebagai pintu untuk mengatasi ketimpangan pendidikan di Indonesia. Sementara kunci agar terwujud pemerataan pendidikan yang berkualitas adalah komitmen negara terutama Pemerintah baik di Pusat maupun di daerah untuk mengoptimalkan sumberdayanya mengentaskan ketimpangan pendidikan yang begitu nyata terjadi di berbagai daerah," pungkasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan