"Bagi kami ini adalah kebijakan yang baik, karena pemerintah dan rektor akan mengelola seleksi secara bersama-sama," kata Ketua FRI, Arif Satria, kepada Medcom.id, Senin, 12 September 2022.
Dia mengaku sebelum keputusan dibuat pemerintah telah meminta pendapat. Arif mengungkapkan sejumlah rektor diminta banyak masukan.
"Rektor juga sudah dimintai masukan-masukan. Sudah ada diskusi dengan rektor," ujar Rektor Institut Pertanian Bogor tersebut.
Arif meyakini langkah yang diambil pemerintah sudah matang. Dia yakin skema baru seleksi mahasiswa akan lebih baik.
"Saya yakin pemerintah sudah mempertimbangkan dengan sangat matang sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. Tentu sistem yang baru insyaallah lebih baik," tutur dia.
Sebelumnya, LTMPT mengumumkan tak lagi menjadi pelaksana seleksi penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri. Pengumuman menyusul keputusan Mendikbudrsitek Nadiem Makarim melalui Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri pada 1 September 2022.
Sehubungan itu, Nadiem juga menerbitkan Keputusan Nomor 346/P/2022 tentang Tim Persiapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2023. Segala urusan terkait persiapan pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa Tahun 2023 berada di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Baca juga: Tak Lagi Urus Seleksi Masuk PTN, LTMPT Disebut Belum Bubar |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News