Sobat Medcom yang ingin merasakan pengalaman baru di dunia kerja dan mengasah keterampilan, daftar yuk. Program PKL Ditjen Diktiristek Batch 12 akan berlangsung pada Januari-April 2023.
Ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi pelamar. Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi dikutip dari laman Instagram @ditjen.dikti:
Persyaratan umum
- Merupakan mahasiswa aktif pada perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Memiliki mata kuliah wajib untuk mengikuti program kerja lapangan atau magang dari perguruan tinggi masing-masing atau magang sebagai salah satu persyaratan untuk kelulusan
- Menguasai program dan isu terkini seputar pendidikan tinggi
- Dapat bekerja secara individu ataupun dalam tim
- Diutamakan memiliki alat kerja pribadi sesuai dengan kemampuan yang dimiliki
- Diutamakan berdomisili di area Jabodetabek dan siap untuk datang ke kantor minimal dua kali seminggu selama periode magang Januari-April 2023
Persyaratan administratif
- Surat pengantar yang ditandatangani ole Pimpinan Perguruan Tinggi dan ditujukan kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan menyertakan posisi magang yang dilamar
- Kartu Tanda Mahasiswa dan Kartu Rencana Studi yang melampirkan Mata Kuliah Magang/KKL/Job Training/dll
- CV yang memuat pas foto terbaru serta portofolio sesuai dengan bidang yang dilamar (dalam format PDF atau link untuk video dan animasi)
- Surat Kesediaan Diri untuk mengikuti program magang hingga selesai dan menjalankan semua tugas dengan baik yang ditandatangani diatas materai
Persyaratan khusus
- Merupakan mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional, Sastra Asing, atau sejenis
- Aktif dan menguasai bahasa Inggris baik lisan maupun tulisan. Serta dapat melampirkan sertifikat TOEFL/IELTS bagi yang memiliki
- Tertarik pada isu pendidikan dan kerja sama domestik dan internasional.
| Baca juga: Mahasiswa Tingkat Akhir Wajib Tahu! Ini Hal-Hal yang Harus Diketahui Sebelum Magang |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News