"Ini seperti menyatukan berbagai undang-undang ya (termasuk UU Dikti), disatukan, jadi cukup kompleks dan besar ini kita siapkan. Artinya semua masukan di masyarakat di mana pun akan kita tampung," kata Nizam di Gedung Kemendikbudristek Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022.
Nizam menuturkan usulan yang masuk akan ditinjau ulang. Kemudian, didiskusikan kembali dengan ahli dan berbagai kalangan.
"Agar hal-hal yang berpotensi membawa pendidikan yang ke arah salah bisa dieliminir," kata Nizam.
Sebelumnya, Kemendikbudristek menargerkan RUU Sisdiknas masuk program legislasi nasional (Prolegnas) pada Mei 2022. Kemendikbudristek menargetkan RUU Sisdiknas dapat diajukan pada April 22022.
"Prolegnas itu kita targetkan akhir bulan ini atau April kita ajukan, jadi semoga Mei sudah bisa masuk prolegnas prioritas, mohon dukungannya. Tapi, kami sadar kami secara internal sangat senang jika tahun depan bisa disahkan," kata Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, dalam konferensi pers daring, Jumat, 11 Mei 2022.
Nino menyebut pihaknya tidak terburu-buru terhadap target pengesahan RUU Sisdiknas. Pihaknya sadar penyusunan RUU Sisdiknas perlu melibatkan banyak pihak.
"Ada banyak pemangku kepentingan perlu diperhatikan," tutur Nino.
Baca: RUU Sisdiknas Dorong PTN Menjadi PTNBH
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News