Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren (PD Pontren), Waryono Abdul Ghafur, mengingatkan pentingnya uji publik dalam proses penyusunan reggulasi dan kurikulum tersebut. “Sebelum digunakan, perlu dilakukan uji publik dalam penentuan standar-standar yang ada di PKPPS,” tegas Waryono di Tangerang, dikutip dari laman Kemenag, Jumat 10 Juni 2022.
Waryono juga mengingatkan pentingnya mengantisipasi masuknya pemahaman ekstrem di lingkungan pondok pesantren. Hal itu bisa dimulai dari proses penyusunan kurikulum yang bersih dari isi, standar, istilah, dan kalimat yang mengarah pada ekstremitas.
“Regulasi pengawasan dalam penerbitan izin operasional dan pelaksanaan pembelajaran dan pengkajian di PKPPS juga perlu diperhatikan,” ujarnya.
Forum PKPPS diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga pondok pesantren dari pemahaman keagamaan yang tidak moderat yang berpotensi mengganggu perdamaian NKRI dan ideologi Pancasila.
Kasubdit Pendidikan Kesetaraan Direktorat PD Pontren, Rahmawati menjelaskan perlunya segera diterbitkan dokumen kurikulum terbaru yang akan dijadikan pedoman dalam tahun ajaran 2022-2023. Rahmawati juga meminta agar PKPPS segera melengkapi dan menyetorkan profil satuan pendidikannya.
Baca juga: Wapres Kenang Masa Muda Saat Mondok di Pesantren Tebuireng
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News