"Saya setuju untuk rektor perkuat program deradikalisasi perguruan tinggi. Seperti di UNS (Universitas Sebelas Maret) misalnya, ada pusat studi deradikalisasi di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat," kata Jamal kepada Medcom.id, Kamis, 26 Mei 2022.
Jamal mengatakan mahasiswa harus bisa dihindarkan dari segala bentuk radikalisme. Mahasiswa, kata dia, harus ditingkatkan wawasan cinta Tanah Air.
"Bagi mahasiswa perlu peningkatan kegiatan bela negara, implementasi pendidikan Pancasila," ujar Jamal.
Sebelumnya, mahasiswa Universitas Brawijaya (UB), Malang, IA ditangkap terkait kasus tindak pidana terorisme. Pria berusia 22 tahun itu terancam hukuman penjara.
"Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama lima tahun," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada Medcom.id, Kamis, 26 Mei 2022.
IA ditangkap di indekos Kota Malang, Jawa Timur, pukul 12.00 WIB pada Senin, 23 Mei 2022. Mahasiswa semester enam angkatan 2019 jurusan Hubungan Internasional itu ditangkap karena diduga menjadi simpatisan teroris jaringan Negara Islam, Irak, dan Suriah (ISIS).
Selain itu, IA disebut mengelola media sosial menyebarkan materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme. IA berkomunikasi intens dengan MR, yang merupakan tersangka teroris kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang ditangkap awal 2022 terkait rencana aksi teroris di fasilitas umum dan kantor-kantor polisi.
Baca: Kemendikbudristek Sesalkan Mahasiswa UB Terlibat Terorisme
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News