Beasiswa tersebut berupa kebebasan dari kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institut (IPI) atau yang sebelumnya dikenal dengan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). “Jadi hanya wajib membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT),” kata Direktur Pendidikan ITS, Siti Machmudah, dalam siaran persnya, Sabty, 3 Februari 2024.
Sementara itu, terkait seleksi jalur International Undergraduate Program (IUP) di ITS, Machmudah mengatakan, apabila peserta yang telah diterima pada program IUP ini tetapi kemudian dinyatakan lolos pada SNBP, maka kelolosan di IUP akan dianulir sesuai dengan peraturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berlaku.
Berbeda dengan pendaftar yang diterima di IUP, namun juga dinyatakan lolos lewat jalur SNBT. Apabila pendaftar tersebut tidak melakukan daftar ulang pada SNBT, maka ia tetap dinyatakan diterima di IUP.
Lebih lanjut, guru besar Departemen Teknik Kimia ini merincikan, dalam penerimaan mahasiswa baru tahun ini, ITS menyediakan kuota SNBP sebanyak 1.564 kursi atau sebesar 23,81 persen, SNBT sebanyak 2.189 kursi atau sebesar 33,32 persen, dan Seleksi Mandiri sebanyak 2.817 kursi atau 42,88 persen dari keseluruhan kuota.
Terkait seluruh informasi yang ada, Machmudah mengingatkan calon pendaftar dapat mengakses informasinya lebih lengkap melalui laman www. its.ac.id/admission.
Baca juga: Siap-Siap, 4 Prodi Baru ITS Ini Siap Diperebutkan di SNBP dan SNBT 2024 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News