“Ada 50 persen provinsi yang masih perlu didorong wajib belajar 9 tahun, di mana untuk Papua, 39,50 persen tamat SMA, dan 17 provinsi masih perlu didorong untuk menerapkan wajib belajar 9 tahun karena hanya di bawah rata-rata nasional,” kata Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.
BPS mencatat, persentasi penduduk berusia 19-21 tahun yang minimal tamat SMA selama 2020-2023 masih mencapai 66,79 persen. Kemudian, Amalia menyampaikan, dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, BPS menyoroti pentingnya Angka Partisipasi Kasar (APK) di perguruan tinggi.
Berdasarkan data terakhir, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki angka partisipasi tertinggi sebesar 74,08 persen, sementara Kepulauan Bangka Belitung berada di posisi terendah 18,19 persen.
“Ada 22 provinsi yang sudah berada di atas rata-rata nasional, tetapi hanya ada 12 provinsi yang di bawah rata-rata nasional,” ujar Amalia.
Secara keseluruhan, APK Perguruan Tinggi selama 2020-2023 masih tercatat 31,45 persen. Amalia menyampaikan, peningkatan pendidikan hingga tingkat SMA dan perguruan tinggi penting sebagai landasan untuk membangun SDM yang berkualitas.
Baca juga: Pemprov DKI Dinilai Belum Menuntaskan Program Wajib Belajar 9 Tahun di 2023
|
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News