Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) Batch II bagi ASN. Foto: Kemenag
Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) Batch II bagi ASN. Foto: Kemenag

Itjen Kemenag Dorong Terbitnya Juknis Dana BOS

Citra Larasati • 25 September 2024 19:51
Jakarta:  Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) mendorong terbitnya petunjuk teknis untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan komite.  Hal ini merupakan salah satu langkah strategis melalui digitalisasi dan transparansi dalam berbagai layanan.
 
Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal Ali Hasyim mengatakan, pihaknya juga mendorong implementasi layanan transformasi digital melalui audit SPBE, mempercepat pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). 
 
"Selain itu juga mendorong SBSN dengan pelaksanaan tender pra DIPA, mengawal PAPBJ dan P3DN melalui review, serta mendorong terbitnya Keputusan Menteri Agama tentang Manajemen Risiko,” terang Faisal di sela-sela Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) Batch II bagi ASN di Pusdiklat Tenaga Admistrasi, dikutip dalam siaran persnya, Rabu, 25 September 2024. 

Faisal kegiatan ini merupakan upaya preventif dalam pencegahan korupsi serta peningkatan integritas dan penerapan sistem pengendalian yang efektif.  Dengan adanya pelatihan PRESTASI ini memperkuat  langkah-langkah sebelumnya, seperti digitalisasi layanan dan program pendidikan antikorupsi, untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan transparan dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan.
 
Menurut Faisal, tindakan preventif ini bukan hanya sekadar strategi, tetapi juga wujud nyata dari tekad untuk mewujudkan Kementerian Agama yang bersih dan berintegritas, sesuai dengan ekspektasi masyarakat.
 
"Inspektorat Jenderal mengubah peran pengawasan dari watchdog menjadi pengawasan intern yang memastikan program Kementerian Agama tidak hanya direncanakan, tetapi juga dilaksanakan dan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat," imbuh Faisal. 
 
Menurut Faisal, upaya-upaya tersebut kemudian terkalibrasi dengan hasil positif pada tata kelola di Kementerian Agama, seperti peningkatan hasil evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (IACM), Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Tatakelola Pengadaan(ITKP) Barang/Jasa , Survei Penilaian Integritas KPK, dan Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKHJI).
 
"Kami berharap pasca pelatihan PRESTASI, pelayanan Kementerian Agama akan lebih baik, cepat, transparan. Selain itu, diharapkan terjadi pengurangan keluhan dan pengaduan masyarakat, meningkatnya integritas pimpinan sebagai penegak integritas di lingkungannya, serta transparansi pengadaan barang dan jasa yang bersih dari KKN," harap Faisal. 
 
Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat dari KPK, Wawan Wardiana mengatakan, KPK berkomitmen untuk memperkuat upaya pencegahan melalui pendidikan dan perbaikan sistem.
 
Menurut Wawan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. KPK berkomitmen untuk memperkuat upaya pencegahan melalui pendidikan dan perbaikan sistem, termasuk digitalisasi untuk mengurangi pertemuan yang dapat memicu transaksi koruptif.
 
"Dengan mendorong transparansi dan integritas di semua lini, kami berharap dapat menanamkan nilai-nilai antikorupsi dari tingkat keluarga hingga pemerintahan,” tutur Wawan. 
 
Menurut Wawan, pendidikan antikorupsi merupakan langkah penting dalam menciptakan budaya integritas. KPK menanamkan nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, dan kerja keras melalui berbagai program pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga dewasa. “Dengan ini, kami berharap dapat membentuk individu-individu yang berintegritas dan menciptakan ekosistem bebas korupsi di seluruh lembaga pemerintahan," ujarnya. 
 
Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta pelatihan yang terdiri dari Rektor dan Pejabat Tinggi Pratama selingkung Kementerian Agama diharapkan dapat menjadi agen perubahan dan role model bagi anggotanya, bawahannya, dan lingkungannya.
 
Baca juga: Kemendikbudristek Diminta Ubah Skema Perhitungan Dana BOS

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan