Berbagai imbauan dan larangan dikeluarkan dalam bentuk surat edaran sejak Minggu 22 September 2019. Imbauan ini dikeluarkan untuk mencegah mahasiswa turun ke jalan mengikuti aksi massa. Di antaranya #GejayanMemanggil yang berlangsung pada Senin 23 September 2019 dan aksi ajakan ke Gedung DPR RI di Jakarta pada Selasa, 24 September 2019.
Rektor UGM Panut Mulyono mengatakan UGM tidak terlibat dan tidak mendukung rencana ajakan aksi demonstrasi. "UGM tidak terlibat dan tidak mendukung aksi. Segala hal yang dilakukan atas aksi menjadi tanggung jawab pribadi," ujar Panut dalam surat edaran yang dikeluarkan kepada seluruh sivitas akademika UGM seperti ditulis pada Selasa, 24 September 2019.
Tak hanya UGM, Rektor Kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Sutrisna Wibawa turut mengimbau mahasiswanya agar tidak ikut-ikutan demo. Sutrisna juga mengklarifikasi segala berita yang mengatakan pihaknya mendukung aksi demo adalah tidak benar atau berita hoaks.
"Keikutsertaan dalam aksi menjadi tanggung jawab pribadi dan untuk tidak melibatkan universitas dalam bentuk apa pun. Semua warga untuk wajib menjaga keselamatan, keamanan, dan ketertiban hidup kampus," tegasnya.
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi menegaskan, pihaknya juga telah meminta organisasi mahasiswa UIN tidak mengikuti aksi. "Pertama karena tidak jelas tujuannya. Pihak yang bertanggung jawab juga tidak jelas. Maka Aksi ini tidak ada kaitannya dengan UIN Sunan Kalijaga secara institusional," kata Yudian.
Tak hanya kampus negeri, rektorat perguruan tinggi swasta juga meminta mahasiswa tetap berkuliah dan tidak turut ke jalan. Rektor Universitas Sanata Dharma (Sadar), Johanes Eka Priyatma menegaskan, Sadar tidak mendukung gerakan atau aksi karena khawatir aksi tersebut ditunggangi pihak-pihak tertentu demi kepentingan pribadi.
"Universitas Sanata Dharma tidak mendukung gerakan tersebut, oleh karena tidak jelas tujuannya, juga tidak jelas penanggung jawabnya," kata Johanes.
Bahkan ia menegaskan, rektorat akan melakukan berbagai tindakan preventif demi menjaga keselamatan, keamanan, dan ketertiban kampus selama dan sesudah aksi berlangsung.
Terakhir, Rektor Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta, Henry Feriadi bahkan menentang keras mahasiswanya yang mengikuti aksi demo. "Aksi ini rawan untuk disusupi dan ditunggangi kepentingan politik atau maksud gelap lainnya. Aksi turun ke jalan tersebut meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu kepentingan masyarakat luas," pungkas Hendri.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR memanas. Massa yang terdiri dari ratusan mahasiswa itu mulai anarkis.
Pantauan Medcom.id, mahasiswa mulai merusak dan berupaya merobohkan gerbang. Mereka juga terlihat melakukan coret-coret pagar dan berupaya memprovokasi aparat dengan melempar botol air mineral ke polisi yang berjaga. Namun, polisi tidak terpancing.
Massa datang ke DPR RI untuk menolak sejumlah pasal yang ada di Rancangan Undang-Undang (RUU) serta revisi RUU yang dinilai bermasalah. Di antaranya RUU KUHP, revisi UU KPK, dan UU Pemasyarakatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News