Kondisi saat ini, ketika pandemi covid-19 masih berlangsung, telah mengubah semua lini proses belajar dan bermain pada anak. Kegiatan KILA bertujuan merangkul anak-anak Indonesia yang kehilangan proses tersebut melalui
lagu anak.
Mulai dari kelompok usia PAUD sampai SD, KILA mendorong anak-anak untuk aktif, kreatif, dan berkarya dengan riang dan gembira.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid menjelaskan, bahwa lagu anak Indonesia menjadi salah satu media untuk membantu anak-anak menjadi akrab dengan identitasnya, menumbuhkan rasa percaya diri, dan bangga sebagai anak Indonesia.
“KILA merupakan upaya Kemendikbudristek untuk mengembalikan masa kanak-kanak agar berkembang secara wajar di masa pandemi serta memupuk jati diri dengan mengenal dan menyanyikan lagu anak berbahasa Indonesia,” jelas Hilmar.
Dari masa ke masa, ajaran nilai-nilai budi pekerti luhur disisipkan oleh para pencipta lagu anak ke dalam lagu-lagu yang mereka ciptakan. Termasuk ajaran tentang cinta kasih pada keluarga dan sesama, alam Indonesia, kehidupan flora dan fauna, bahkan tentang adat dan budaya, seperti yang dimuat dalam lirik lagu Dolanan.
Nilai-nilai tersebut adalah prinsip dasar yang diperlukan seorang anak untuk mengenal identitas diri sebagai anak Indonesia. Ini adalah bekal penting untuk seorang anak tumbuh berkembang menjadi manusia berbudi luhur, peduli pada sesama, dan mencintai bangsanya.
Digelar Profesional
Kontes KILA 2021 mencakup Lomba Cipta Lagu Anak untuk kelompok usia PAUD dan SD dan Lomba Menyanyikan Lagu Anak untuk kelompok usia PAUD dan SD. Para peserta lomba menyanyi juga akan diminta untuk menyanyikan lagu-lagu baru ciptaan para peserta Lomba Cipta Lagu Anak 2020.
“Untuk menjamin profesionalisme dan kemandirian maka tim Juri KILA 2021 akan dilakukan oleh perwakilan Kemendikbudristek, pelaku atau pengamat musik Indonesia, pelaku atau pengamat video musik, pelaku atau pengamat industri rekaman, serta perwakilan KITA Indonesia,” sebut Direktur Perfilman, Musik, dan Media Baru Ahmad Mahendra.