Ilustrasi/Medcom
Ilustrasi/Medcom

Kuota Penerimaan Mahasiswa S1 PTN Dibatasi, Ini Alasannya

Citra Larasati • 12 Maret 2026 13:57
Ringkasnya gini..
  • Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Kemendiktisaintek) membatasi penerimaan mahasiswa baru S1 di Perguruan Tinggi Negeri. .
  • Pembatasan kuota mahasiswa khususnya bagi PTN yang punya status Berbadan Hukum atau PTNBH.
  • Ia berharap PTNBH dapat diarahkan sebagai research university.
Jakarta: Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) membatasi penerimaan mahasiswa baru S1 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Khususnya bagi PTN yang punya status Berbadan Hukum atau PTNBH.
 
"PTN-BH memang untuk jumlah S1, S1 memang kita ingin dibatasi," kata Direktur Kelembagaan Kemendiktisaintek, Muhammad Najib dalam acara Peluncuran Program Pendidikan Dokter Spesialis di Auditorium Al-Quddus Universitas YARSI, Jakarta, dikutip, Kamis, 12 Maret 2026.
 
Adapun pertimbangan pembatasan itu karena keinginan mengubah fokus pendidikan di PTNBH. Ia berharap PTNBH dapat diarahkan sebagai research university.

"Sehingga kita dorong PTNBH itu untuk lebih banyak menerima mahasiswa pasca, S2 maupun S3 khususnya," imbuh Najib.
 
Menurutnya, fokus PTNBH untuk memperkuat S2 dan S3 jauh lebih penting. Utamanya untuk menghadirkan dosen ataupun pakar berkualitas.
 
"Nah ini yang kita dorong supaya PTNBH lebih fokus ke arah sana jadi S1 biar cukup dengan yang ada sekarang. Enggak perlu ditingkatkan lagi kapasistasnya. Rekrutmennya kita batasi itu jumlahnya," sebutnya.
 
Dengan begitu dipastikan kuota penerimaan di PTNBH akan sama seperti tahun sebelumnya. PTNBH tidak lagi dapat menambah kuota penerimaan mahasiswa baru.
 
Lantas seperti apa kuota Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2026 di PTN? Berikut informasinya:

SNBP

Kuota minimum:
  • PTN BLU & PTN Satker: 20%
  • PTN BH: 20%

SNBT

  • PTN BLU & PTN Satker: 40%

Jalur Mandiri

Kuota maksimum:
  • PTN BLU & PTN Satker: 30%
  • PTN BH: 50%
  • PTN BH: 30%

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan