Jalur zonasi merupakan tahapan terakhir PPDB Surabaya jenjang SMP Negeri. Sebelumnya, PPDB SMP Surabaya dibuka lewat jalur afirmasi inklusi dan mitra warga (masyarakat berpenghasilan rendah/MBR), perpindahan tugas orang tua, jalur prestasi nilai rapor dan prestasi perlombaan.
Dikutip dari laman resmi Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Yusuf Masruh menjelaskan kuota PPDB SMP jalur zonasi paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah. Di tahun ini, dari 63 sekolah SMPN di Surabaya, ada 590 rombongan belajar (rombel) dengan maksimal 32 siswa per rombel.
Persyaratan umum CPDB
Persyaratan CPDB SMPN harus memenuhi persyaratan usia sebagai berikut:
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
- Telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.
- Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau bentuk lain yang sederajat.
- CPDB SMPN wajib melakukan validasi data secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan ditetapkan lebih lanjut dalam Keputusan Walikota Surabaya.
Persyaratan usia dibuktikan dengan:
- Akta kelahiran, atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
Persyaratan pendaftaran dan penerimaan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
- Kartu Keluarga (KK) yang diakui sebagai dasar pendaftaran dan penerimaan CPDB SMPN adalah KK yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
- Batas waktu dikecualikan bagi CPDB SMPN yang menjadi satu dengan orang tua kandung dalam satu KK Kota Surabaya.
Panduan Pendaftaran PPDB SMP Jalur Zonasi
- Sistem PPDB Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) akan menampilkan 5 (lima) rekomendasi sekolah terdekat dan CPDB dapat memilih 2 (dua) sekolah terdekat sesuai dengan Zonasi yang telah ditetapkan, sebagai pilihan 1 (satu) dan pilihan 2 (dua).
- Seleksi CPDB berdasarkan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal.
- Apabila terdapat kesamaan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal, maka seleksi berdasarkan usia paling tinggi CPDB dan jika masih terdapat kesamaan, selanjutnya menggunakan waktu pendaftaran.
- Apabila terdapat ketidaksamaan data pada aplikasi PPDB dengan dokumen Kartu Keluarga (KK) akan difasilitasi untuk penyesuaian data pada sistem PPDB Online.
Jadwal PPDB SMP Surabaya Jalur Zonasi
- Pendaftaran: 23– 25 Juni 2022
- Pengumuman: 26 Juni 2022
- Daftar Ulang: 26–27 Juni 2022
- Pemenuhan Kuota: 28 Juni 2022
- Daftar Ulang Pemenuhan Kuota: 28 Juni 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id