Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat Barnabas Dowansiba mengatakan, kebijakan tersebut dikeluarkan menyusul tren kasus covid-19 yang terus menurun di seluruh wilayah Papua Barat. Meskipun di Kabupaten Teluk Bintuni hingga kini masih tercatat 35 kasus aktif covid-19.
"Mulai tahun ajaran baru semua sudah bisa 100 persen normal seperti awal sebelum adanya pandemi covid-19," jelas Dowansiba, Senin, 9 Mei 2022.
Menurut dia, penerapan kebijakan tatap muka di sekolah-sekolah dimulai sejak proses penerimaan siswa baru. Meski demikian, Disdik Papua Barat menginstruksikan sekolah-sekolah agar tetap menegakkan protokol kesehatan di lingkungan sekolah selama proses belajar berlangsung guna menekan penyebaran covid-19.
Untuk itu, katanya, sekolah diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, sementara siswa harus menggunakan masker selama proses belajar mengajar berlangsung.
"Proses belajar-mengajar boleh saja berlangsung normal namun prokes harus tetap dijalankan yaitu guru dan siswa harus memakai masker dan tersedianya fasilitas cuci tangan di sekolah-sekolah," ujarnya.
Baca juga: Rektor Unpad Sebut Kuliah Hybrid Cocok untuk Masa Kini dan Mendatang
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id