Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti, Medcom.id/Intan Yunelia.
Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti, Medcom.id/Intan Yunelia.

Pemantauan KPAI: Mayoritas Sekolah Longgar Jalankan Protokol Kesehatan

Ilham Pratama Putra • 19 Agustus 2020 19:35
Jakarta:  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pemantauan di 27 sekolah di berbagai wilayah di Indonesia. Mulai dari DKI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang Selatan, Sumatra Selatan, Bengkulu, hingga Mataram.
 
Dari hasil pemantauan KPAI tersebut, 74 persen sekolah atau 19 sekolah di antaranya tidak memiliki Gugus Tugas Covid-19 tingkat satuan pendidikan. Hal ini sangat disayangkan KPAI, sebab sekolah harusnya telah menjalankan protokol kesehatan dengan benar dan ketat.
 
"74 persen satuan pendidikan itu ternyata belum membentuk tim gugus tugas covid-19 di level satuan pendidikan yang dilengkapi dengan surat kepala sekolah dan pembagian tugas yang jelas.  Seperti penyiapan infrastruktur, protokol kesehatan," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti pada Konferensi pers daring, Rabu, 19 Agustus 2020.

Dengan begitu baru 26 persen atau delapan sekolah di antaranya yang telah mematuhi dengan membentuk gugus tugas covid-19 di level sekolah. Hal ini menurut Retno masih sangat minim.
 
Adapun beberapa poin protokol kesehatan yang diawasi oleh KPAI ialah keberadaan wastafel. Dari 27 sekolah itu juga, hanya ada lima sekolah yang menyediakan wastafel.
 
"Sekolah sisanya menganggap bahwa tempat wudhu saja sudah cukup dan hanya disediakan di depan sekolah, bukan di depan kelas," jelas Retno.
 
Baca juga:  Tiga Sekolah di Madiun Diizinkan Belajar Tatap Muka
 
Padahal, seharusnya wastafel itu tidak jauh dari kelas. Agar ketika sekolah membuka pembelajaran tatap muka, siswa dengan mudah menjangkau wastafel.
 
"Kita menginginkan anak itu lebih dekat, karena butuh waktu juga kalau satu kelas cuci tangan secara rutin. Letaknya kan benar-benar di dekat masjid, jumlahnya terbatas dan letaknya jauh dari kelas. Ini berpotensi menciptakan kerumunan saat cuci tangan dan anak juga males karena letaknya jauh," ujarnya.
 
Kemudian hanya ada tiga sekolah yang menyediakan bilik disinfektan. Padahal mayoritas peserta didik menggunakan transportasi umum baik dari rumah ke sekolah maupun sebaliknya.
 
Lalu, terkait pengurangan meja dan kursi untuk membatasi siswa di dalam kelas, 14 sekolah masih tidak melakukan perubahan. 14 sekolah tersebut hanya memberikan tanda silang pada kursi dan meja.
 
"Kita berharap kursi itu nantinya sesuai dengan jumlah siswa yang ada. Jadi kalau 18 siswa ya 18 saja meja kursinya. Dengan menyilang tapi kursinya jumlahnya sama, ada kecenderungan anak pindah-pindah juga karena ada kursi kosong. Itu yang kita khawatirkan," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan