Dirjen GTK Nunuk Suryani. Foto: Youtube Metro TV
Dirjen GTK Nunuk Suryani. Foto: Youtube Metro TV

Kemendikdasmen Tegaskan PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi Penuh Waktu per Januari 2027

Ilham Pratama Putra • 21 Agustus 2026 14:30
Ringkasnya gini..
  • PPPK paruh waktu disebut akan beralih menjadi penuh waktu pada 2027.
  • Kemendikdasmen menargetkan kebutuhan 529 ribu guru terpenuhi.
  • Guru non-ASN masuk dalam penghitungan formasi CPNS.
Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Adapun peralihan status guru non-ASN ini akan diselesaikan secara bertahap.
 
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menjelaskan saat ini pemerintah tengah berupaya menuntaskan kebutuhan 529 ribu guru secara keseluruhan. Termasuk persoalan peralihan status. 
 
"Intinya adalah di Kemendikdasmen itu tugasnya adalah memastikan bahwa 529.000 itu terisi, 172.323 itu berkesempatan mengikuti, 908.000 itu berkesempatan untuk berproses mengikuti seleksi P3K menjadi PNS, dan guru paruh waktu tahun 2027 semuanya beralih status menjadi penuh waktu," kata Nunuk dalam Kontroversi Metro TV, dikutip Jumat, 21 Agustus 2026.
 
Baca juga: Guru PPPK Berpeluang Jadi PNS di 2027, Status Kepegawaian Dialihkan ke Pusat  

Nunuk mengatakan proses tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan kebutuhan guru secara bertahap. Kemendikdasmen sendiri memiliki 464.856 formasi yang terbuka untuk umum.

Ia menjelaskan, pemerintah juga memperhitungkan posisi yang saat ini ditempati guru non-ASN dalam penghitungan kebutuhan formasi. Per Mei 2026, terdapat 172.323 guru non-ASN yang tercatat dalam Dapodik.
 
"Formasi yang sekarang diduduki oleh guru non-ASN sudah kami perhitungkan sebagai formasi CPNS," ujar Nunuk.
 
Selain posisi guru non-ASN, penghitungan formasi juga memperhitungkan kekosongan guru serta kebutuhan akibat adanya guru yang nantinya menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah. Nunuk berharap guru non-ASN yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti seleksi CPNS secara terbuka. 
 
"Seleksi tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi guru non-ASN, tetapi terbuka bagi seluruh peserta yang memenuhi ketentuan," tegas Nunuk
 
Terkait mekanisme seleksi dan persyaratan, Nunuk mengatakan ketentuannya masih berada pada kementerian atau lembaga yang berwenang. Sehingga pihaknya tidak bisa mengumumkan bagaimana mekanisme seleksi yang berjalan. 
 
Baca juga: Seleksi Guru Sekolah Nasional Terintegrasi Dibuka Tahun Ini, Statusnya PNS Pusat  

 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan